Penjualan Tiket di Ajang Toraja Carnaval, Terindikasi Melanggar Perda

- Wartawan

Minggu, 22 Mei 2022 - 08:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjualan Tiket di Ajang Toraja Carnaval, Terindikasi Melanggar Perda

Penjualan Tiket di Ajang Toraja Carnaval, Terindikasi Melanggar Perda

Torajachannel.com, Tana Toraja,- Polemik seputar karcis atau tiket di balik event Toraja Carnaval yang berakhir Sabtu (21/5) kemarin, makin hangat. Beragam tanggapan muncul terkait legalitas pungutan seperti tiket untuk konser Umum 10.000 (Tiket Umum) dan konser VIP 150.000 (Tiket VIP). Salah satu yang memberi tanggapan sekaligus penjelasan, adalah Ketua BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Tana Toraja, DR Ir Kristian H.P. Lambe’, MM.

Kepada awak media, melalui rekaman khusus wawancara, siang kemarin usai rapat komisi III dengan mitra kerja, terkait objek wisata Buntu Burake, kata Kristian Lambe’, sesuai dengan peraturan daerah tentang retribusi pajak kabupaten Tana Toraja retribusi ditetapkan Rp10.000. “Ini khusus objek wisata Buntu Burake. Adapun kegiatan festival, carnaval dan lain-lain itu tidak boleh digandeng di pos retribusi. Karena dia bersifat komersial maka wajib hukumnya panitia membayar 10% sesuai dengan perda kita,” ujar Kristian.

BACA JUGA :  Reses di Tampo Makale, Kristian H.P Lambe Siap Perjuangkan 3 Usulan Masyarakat

Berikutnya, tambah dia, membayar biaya porporasi karcis. Ini setengah dari jumlah karcis yang tersedia. “Jadi kalau ada hal-hal yang terkait dengan retribusi dalam bentuk karcis atau dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan perda maka itu sifatnya pungutan liar atau pungli. Karena itu tidak diketahui oleh pemda apalagi di dalam karcis itu tidak ada logo Pemda ataupun Pemprov Sulsel misalnya, itu dianggap komersil,” jelas anggota DPRD Tator dari Partai Demokrat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, lanjut Kristian, sama sekali tidak benar jika ada karcis yang harus digandengkan dengan retribusi di Pos Pemda yang resmi. “Itu yang dikatakan resmi adalah sesuai dengan perda. Di luar dari itu sepanjang tidak ada koordinasi itu sifatnya pungli, apapun termasuk parkir kendaraan. Kalau dia memungut tanpa ada dasar aturan yang jelas, itu dia pungli, siapapun yang lakukan,” tegas Kristian.

BACA JUGA :  Pemekaran Toraja Barat, Kristian H.P Lambe : Sangat Mungkin Dilakukan

Kaitan dengan Toraja Carnaval, kata Kristian mengutip hasil pembicaraannya dengan Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Tator, Meyer Dengen, sama sekali tidak ada koordinasi dan kerjasama. “Bahwa karcis kegiatan di Burake itu diikutkan di karcis retribusi Pemda. Meyer sudah melarang keras petugasnya bahwa itu tidak boleh digandeng, tidak boleh dijual di pos retribusi Pemda yang resmi,” timpalnya.

Meyer tegas melarang karena izin di Burake adalah izin yang dikeluarkan Dinas Pariwisata. “Dan tidak ada koordinasi, malah kalau dia sifatnya komersial dia harus membayar 10% dari tiket masuk. Misalnya kalau dijual 150.000 berarti 10%nya, 15.000 itu untuk PAD ke Pemda. Yang kedua dia harus bayar porporasi jadi semua karcis harus porporasi, ada penomoran di situ supaya dia tidak liar. Itu dia harus bayar setengah dari jumlah yang tersedia,” terang Kristian. (Red)

Berita Terkait

Pemda Tana Toraja Gelar Silaturahmi dengan Awak Media, Perkuat Sinergi Pembangunan
TP PKK Tana Toraja Gandeng Pemerintah Kecamatan Perkuat Budaya Hidup Bersih
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale
Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri
Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap
Pemkab Tana Toraja Gandeng Imigrasi Parepare, Layanan Keimigrasian Hadir di MPP
Bupati Tana Toraja Temui Bupati Luwu, Peluang Kolaborasi Pertanian Terbuka
Gotong Royong untuk Tana Toraja Masero Diperlihatkan Warga Lembang Lemo Menduruk

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:17 WIT

Pemda Tana Toraja Gelar Silaturahmi dengan Awak Media, Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:09 WIT

TP PKK Tana Toraja Gandeng Pemerintah Kecamatan Perkuat Budaya Hidup Bersih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:10 WIT

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:37 WIT

Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:13 WIT

Pemkab Tana Toraja Gandeng Imigrasi Parepare, Layanan Keimigrasian Hadir di MPP

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Polisi Ungkap Kasus Kematian Pria di Suloara, Adik Kandung Jadi Terduga Pelaku

Senin, 12 Okt 2026 - 18:31 WIT

Berita Pemerintah

TP PKK Tana Toraja Gandeng Pemerintah Kecamatan Perkuat Budaya Hidup Bersih

Senin, 12 Okt 2026 - 10:09 WIT

Berita Tana Toraja

Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:37 WIT

error: Content is protected !!