Torajachannel.com, Tana Toraja–Wacana pemekaran daerah sangat mungkin dilakukan oleh masyarakat Toraja yang berdomisili di wilayah bagian barat Kabupaten Tana Toraja. jumlah penduduk 124.774 jiwa dari 11 kecamatan (Bonggakaradeng, Rano, Simbuang, Mappak, Rembon, Saluputti, Malimbong Balepe’, Bittuang, Masanda, Rantetayo, dan Kurra) serta terdiri dari 12 kelurahan dan 74 lembang.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kristian H.P Lambe. Kamis (28/7/2022)
Menurutnya, Daerah Otonomi Baru (DOB) didasari dengan landasan hukum yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
“Adapun alasan aspirasi masyarakat bahwa dilakukannya pemekaran daerah karena timpangnya pemerataan dan keadilan, kondisi geografis yang luas dan pelayanan masyarakat yang tidak efektif dan efisien karena jarak yang jauh serta infrastructure yang jelek apalagi sering terjadi longsor
“Secara geografis wilayah ini masuk dalam kategori daerah 3 T (terdepan, Terpencil, Tertinggal). Wilayah yang secara geografis sulit dijangkau karena sebagian besar masih terisolasi. “Tutur Kristian”
Lebih lanjut, menurut Kristian, Karakteristik wilayah barat disebabkan karena sistem pembangunan yang tidak merata dan proses desentralisasi pemerintahan yang tidak efektif dan efisien. Pembangunan yang masuk melalui APBD Kabupaten Tana Toraja ke wilayah ini tidak mengalami kemajuan yang significan.
“Jadi tuntutan masyarakat agar pemekaran daerah semata-mata demi kesejahteraan dan keadilan melalui peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, dan menjaga stabilitas keamana. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kuat pemekaran Kabupaten Toraja Barat sebagai daerah otonomi baru.”Lanjutnya”
Kristian pun mendukung pemekaran DOB Toraja Barat untuk memberi kesempatan pada daerah melakukan pemerataan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastructure jalan, pertanian, pariwisata, ketersediaan air bersih, listrik yang memadai, jaringan internet, dan sarana prasarana lainnya.
“Secara ekonomi masyarakat tidak efisien karena mahalnya moda transportasi dan waktu yang lama karena jarak yang jauh. Apalagi untuk urusan camat, kepala lembang, lurah, guru, tenaga kesehatan, dan ASN kalau ke kota Makale bahkan harus bermalam jika urusan administrasi pemerintahan belum selesai atau memenuhi undangan menghadiri kegiatan di ibukota Kabupaten.”Tutup Kristian”