Pura-Pura Jadi Petugas PLN di Tana Toraja, Pelaku Juga Pernah Melakukan Aksinya di Toraja Utara

- Wartawan

Jumat, 11 November 2022 - 10:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pura-Pura Jadi Petugas PLN di Tana Toraja, Pelaku Juga Pernah Melakukan Aksinya di Toraja Utara

Pura-Pura Jadi Petugas PLN di Tana Toraja, Pelaku Juga Pernah Melakukan Aksinya di Toraja Utara

Torajachannel.com, Toraja Utara–2 Orang Pelaku pencurian dengan modus pura-pura sebagai petugas PLN telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Toraja Utara. Rabu (09/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek S.H membenarkan hal tersebut, bahwa dari hasil introgasi pelaku mengakui pernah melakukan aksinya di Wilayah Tikala Toraja Utara dengan modus yang sama.

“Menurut keterangan kedua tersangka bahwa mereka pernah melakukan aksi pencurian bermodus memperdaya korbannya dengan berpura-pura menjadi petugas PLN dan berhasil menggasak perhiasan emas milik korbannya, di wilayah Tikala Kabupaten Toraja Utara pada Senin 17 Oktober 2022 lalu.

“Dari hasil introgasi serta dilakukkannya kroscek terhadap laporan polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan kedua tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan Polisi : LPB/280/XI/2022/SPKT Polres Toraja Utara pada tanggal 03 November 2022, “Kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara”

Dalam laporan Polisi dijelaskan bahwa Korban, Agustina Lolongan yang tinggal di Kecamatan Tikala telah mengalami kerugian sebesar Rp.15.300,000,- atas tindak pidana pencurian barang berharga berupa perhiasan emas yang dialaminya.

Diketahui, Saat ini, kedua pelaku berinisial AR (23) dan SW (23) sedang menjalani proses hukum di Rutan Polres Tana Toraja dalam dugaan tindak pidana Pencurian.

BACA JUGA :  Begini Modus Pelaku Pencurian Berkedok Petugas PLN di Tana Toraja

Sedangkan untuk proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang di lakukan di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan penjemputan setelah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan di Wilayah Hukum Polres Tana Toraja.

Adapun identitas kedua pelaku yaitu AR (23) warga Provinsi Lampung, dan SW (23) warga Kabupaten Barru Provinsi Sulsel.

Penulis : Adi

Berita Terkait

Bhayangkara X Zone Polres Toraja Utara Raih Juara 1 dan 2 Turnamen Clutch X Play 3×3 KU 18 Putri
Warga Kelurahan Pasang Gelar Panen Raya Wortel, Bupati Tana Toraja Hadir Berikan Dukungan
Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Polisi Telusuri Dugaan Praktik Sabung Ayam di Tikala, Toraja Utara
Pemda Tana Toraja Tegaskan Komitmen Penguatan Profesi Guru pada Peringatan HGN 2025
Makale Selatan Dorong Layanan PAUD HI yang Lebih Komprehensif
Revisi RTRW Tana Toraja Masuk Babak Akhir, Penandatanganan IPPR Jadi Sinyal Penguatan Kepastian Ruang
IPPR Tana Toraja Resmi Diverifikasi, Bupati Zadrak Teken Berita Acara di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:22 WIT

Bhayangkara X Zone Polres Toraja Utara Raih Juara 1 dan 2 Turnamen Clutch X Play 3×3 KU 18 Putri

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:13 WIT

Warga Kelurahan Pasang Gelar Panen Raya Wortel, Bupati Tana Toraja Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

Rabu, 26 November 2025 - 19:09 WIT

Polisi Telusuri Dugaan Praktik Sabung Ayam di Tikala, Toraja Utara

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

Pemda Tana Toraja Tegaskan Komitmen Penguatan Profesi Guru pada Peringatan HGN 2025

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Lantik Kepala Lembang Rano Tengah Antar Waktu Tahun 2025

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:39 WIT

error: Content is protected !!