Pura-Pura Jadi Petugas PLN di Tana Toraja, Pelaku Juga Pernah Melakukan Aksinya di Toraja Utara

Pura-Pura Jadi Petugas PLN di Tana Toraja, Pelaku Juga Pernah Melakukan Aksinya di Toraja Utara
Pura-Pura Jadi Petugas PLN di Tana Toraja, Pelaku Juga Pernah Melakukan Aksinya di Toraja Utara

Torajachannel.com, Toraja Utara–2 Orang Pelaku pencurian dengan modus pura-pura sebagai petugas PLN telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Toraja Utara. Rabu (09/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek S.H membenarkan hal tersebut, bahwa dari hasil introgasi pelaku mengakui pernah melakukan aksinya di Wilayah Tikala Toraja Utara dengan modus yang sama.

“Menurut keterangan kedua tersangka bahwa mereka pernah melakukan aksi pencurian bermodus memperdaya korbannya dengan berpura-pura menjadi petugas PLN dan berhasil menggasak perhiasan emas milik korbannya, di wilayah Tikala Kabupaten Toraja Utara pada Senin 17 Oktober 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil introgasi serta dilakukkannya kroscek terhadap laporan polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan kedua tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan Polisi : LPB/280/XI/2022/SPKT Polres Toraja Utara pada tanggal 03 November 2022, “Kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara”

Dalam laporan Polisi dijelaskan bahwa Korban, Agustina Lolongan yang tinggal di Kecamatan Tikala telah mengalami kerugian sebesar Rp.15.300,000,- atas tindak pidana pencurian barang berharga berupa perhiasan emas yang dialaminya.

Diketahui, Saat ini, kedua pelaku berinisial AR (23) dan SW (23) sedang menjalani proses hukum di Rutan Polres Tana Toraja dalam dugaan tindak pidana Pencurian.

Sedangkan untuk proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang di lakukan di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan penjemputan setelah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan di Wilayah Hukum Polres Tana Toraja.

BACA JUGA :   Begini Modus Pelaku Pencurian Berkedok Petugas PLN di Tana Toraja

Adapun identitas kedua pelaku yaitu AR (23) warga Provinsi Lampung, dan SW (23) warga Kabupaten Barru Provinsi Sulsel.

Penulis : Adi

Pos terkait