Pura-Pura Jadi Petugas PLN di Tana Toraja, Pelaku Juga Pernah Melakukan Aksinya di Toraja Utara

- Wartawan

Jumat, 11 November 2022 - 10:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pura-Pura Jadi Petugas PLN di Tana Toraja, Pelaku Juga Pernah Melakukan Aksinya di Toraja Utara

Pura-Pura Jadi Petugas PLN di Tana Toraja, Pelaku Juga Pernah Melakukan Aksinya di Toraja Utara

Torajachannel.com, Toraja Utara–2 Orang Pelaku pencurian dengan modus pura-pura sebagai petugas PLN telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Toraja Utara. Rabu (09/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek S.H membenarkan hal tersebut, bahwa dari hasil introgasi pelaku mengakui pernah melakukan aksinya di Wilayah Tikala Toraja Utara dengan modus yang sama.

“Menurut keterangan kedua tersangka bahwa mereka pernah melakukan aksi pencurian bermodus memperdaya korbannya dengan berpura-pura menjadi petugas PLN dan berhasil menggasak perhiasan emas milik korbannya, di wilayah Tikala Kabupaten Toraja Utara pada Senin 17 Oktober 2022 lalu.

“Dari hasil introgasi serta dilakukkannya kroscek terhadap laporan polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan kedua tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan Polisi : LPB/280/XI/2022/SPKT Polres Toraja Utara pada tanggal 03 November 2022, “Kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara”

Dalam laporan Polisi dijelaskan bahwa Korban, Agustina Lolongan yang tinggal di Kecamatan Tikala telah mengalami kerugian sebesar Rp.15.300,000,- atas tindak pidana pencurian barang berharga berupa perhiasan emas yang dialaminya.

Diketahui, Saat ini, kedua pelaku berinisial AR (23) dan SW (23) sedang menjalani proses hukum di Rutan Polres Tana Toraja dalam dugaan tindak pidana Pencurian.

BACA JUGA :  Begini Modus Pelaku Pencurian Berkedok Petugas PLN di Tana Toraja

Sedangkan untuk proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang di lakukan di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan penjemputan setelah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan di Wilayah Hukum Polres Tana Toraja.

Adapun identitas kedua pelaku yaitu AR (23) warga Provinsi Lampung, dan SW (23) warga Kabupaten Barru Provinsi Sulsel.

Penulis : Adi

Berita Terkait

Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan
Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Pemkab Tana Toraja Dukung Pengendalian Inflasi Jelang HBKN Iduladha 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:27 WIT

Pemkab Tana Toraja Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:03 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:14 WIT

Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:57 WIT

error: Content is protected !!