Pura-Pura Jadi Petugas PLN di Tana Toraja, Pelaku Juga Pernah Melakukan Aksinya di Toraja Utara

- Wartawan

Jumat, 11 November 2022 - 10:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pura-Pura Jadi Petugas PLN di Tana Toraja, Pelaku Juga Pernah Melakukan Aksinya di Toraja Utara

Pura-Pura Jadi Petugas PLN di Tana Toraja, Pelaku Juga Pernah Melakukan Aksinya di Toraja Utara

Torajachannel.com, Toraja Utara–2 Orang Pelaku pencurian dengan modus pura-pura sebagai petugas PLN telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Toraja Utara. Rabu (09/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek S.H membenarkan hal tersebut, bahwa dari hasil introgasi pelaku mengakui pernah melakukan aksinya di Wilayah Tikala Toraja Utara dengan modus yang sama.

“Menurut keterangan kedua tersangka bahwa mereka pernah melakukan aksi pencurian bermodus memperdaya korbannya dengan berpura-pura menjadi petugas PLN dan berhasil menggasak perhiasan emas milik korbannya, di wilayah Tikala Kabupaten Toraja Utara pada Senin 17 Oktober 2022 lalu.

“Dari hasil introgasi serta dilakukkannya kroscek terhadap laporan polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan kedua tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan Polisi : LPB/280/XI/2022/SPKT Polres Toraja Utara pada tanggal 03 November 2022, “Kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara”

Dalam laporan Polisi dijelaskan bahwa Korban, Agustina Lolongan yang tinggal di Kecamatan Tikala telah mengalami kerugian sebesar Rp.15.300,000,- atas tindak pidana pencurian barang berharga berupa perhiasan emas yang dialaminya.

Diketahui, Saat ini, kedua pelaku berinisial AR (23) dan SW (23) sedang menjalani proses hukum di Rutan Polres Tana Toraja dalam dugaan tindak pidana Pencurian.

BACA JUGA :  Begini Modus Pelaku Pencurian Berkedok Petugas PLN di Tana Toraja

Sedangkan untuk proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang di lakukan di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan penjemputan setelah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan di Wilayah Hukum Polres Tana Toraja.

Adapun identitas kedua pelaku yaitu AR (23) warga Provinsi Lampung, dan SW (23) warga Kabupaten Barru Provinsi Sulsel.

Penulis : Adi

Berita Terkait

Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel
Wabup Tana Toraja Lepas 102 Peserta Latsar CPNS Gelombang V di Makassar
GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba
Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar
Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu
Kapolres Toraja Utara Tegaskan Proses Hukum Oknum Anggota Yang Terlibat Insiden di Valerie Cafe
Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Amankan 8 Ayam Siap Adu, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sopai pada Malam Hari

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:01 WIT

Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel

Rabu, 22 April 2026 - 07:20 WIT

Wabup Tana Toraja Lepas 102 Peserta Latsar CPNS Gelombang V di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28 WIT

GMKI Tana Toraja Gelar LTC dan Diskusi Publik, Pemuda Diajak Lawan Narkoba

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 08:43 WIT

Bupati Tana Toraja Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Mengkendek, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Berita Terbaru

Rakor Pencegahan Korupsi, Pelayanan Publik, Pertanahan, ATR BPN, Tana Toraja

Berita Pemerintah

Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Tana Toraja Ikuti Rakor ATR/BPN se-Sulsel

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:14 WIT

error: Content is protected !!