Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Toraja Utara Diamankan Polisi

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) mengamankan Pelaku percobaan pecurian sepeda motor di Jalan Gajah, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (07/08/2022) siang.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) mengamankan Pelaku percobaan pecurian sepeda motor di Jalan Gajah, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (07/08/2022) siang.

Torajachannel.com, Toraja Utara–Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) mengamankan Pelaku percobaan pecurian sepeda motor di Jalan Gajah, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (07/08/2022) siang.

Kejadian percobaan pencurian tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 07 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 wita.

BACA JUGA :  Patroli PMK Sat Samapta Temukan 1 Hewan Sakit, Paramedik Kesehatan Hewan Tana Toraja Tindak Lanjuti

Kejadian berawal saat pelaku sebut saja SWL (20) mencoba mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio warna kuning milik Noprianus yang terparkir di depan kos dengan cara memutus kabel kontak namun gagal dikarenakan sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci leher.

Bacaan Lainnya

Karena gagal, Pelaku SWL kembali mencoba mengambil sepeda motor merk Yamaha SW8 warna hitam milik Jelita namun ketahuan oleh pemiliknya yang membuat Jelita berteriak hingga Pelaku SWL melarikan diri.

BACA JUGA :  5 Hosting serta Domain Free 2021

Berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 200 / VIII / 2022 / SPKT / Res. Torut / Polda Sulsel, Unit Resmib Sat Reskrim Polres Toraja Utara langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Pelaku SWL (20) akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Gajah berdasarkan ciri-ciri dari salah satu korban yang sempat melihat aksi pelaku.

BACA JUGA :  Jalin Sinergitas, Diskominfo Tana Toraja Coffee Morning bersama Wartawan

Dari hasil introgasi terhadap SWL, Unit Resmob kembali melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan Pelaku lain yaitu SPK alias LKY dan RNR.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim Akp Eli Kendek, S.H membenarkan kronologis penangkapan tersebut, SWL (20) CS berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan.

BACA JUGA :  Kapolres Toraja Utara Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tadongkon

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, Pelaku SWL (20) mengakui perbuatannya ingin mencuri 2 (dua) unit sepeda motor yang terparkir di depan kos dengan cara memutus kabel kontak namun gagal dikarenakan salah satu sepeda motor dalam terkunci leher dan salah satu pemilik sepeda motor lainnya melihat aksi pelaku.

Saat ini, Pelaku SWL (20) CS sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana percobaan pencurian”, ucapya.

BACA JUGA :  Breaking News : Sedang Penelitian Mahasiswa Uki Toraja Tenggelam di Sungai Ulusalu

Dari hasil pemeriksaan sementara Pelaku dijerat pasal 363 jo 53 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.

Pos terkait