Bawaslu dan APDESI Tana Toraja Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024

- Wartawan

Selasa, 17 September 2024 - 21:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Tana Toraja.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Tana Toraja.

Torajachannel.com, Tana Toraja–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Tana Toraja.

Penandatanganan MoU Bawaslu dan APDESI Tana Toraja digelar di Aula Sahid Hotel Mengkendek, Selasa 17 September 2024.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa bersama Ketua APDESI Tana Toraja Pradyan Rizky Londong Allo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan MoU disaksikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Andarias Duma dan Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan dan sejumlah pengurus APDESI Tana Toraja yang hadir.

Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa dalam sambutannya mengatakan MoU ini bertujuan untuk bagaimana Bawaslu dan APDESI bersama-sama mengawal pemilihan serentak 2024.

“Keterbatasan SDM Bawaslu yang hanya 3 orang di Kabupaten, 3 orang di Kecamatan dan 1 orang di Lembang/Kelurahan tidak dapat berbuat banyak sehingga dengan MoU ini diharapkan APDESI bisa bersama-sama dengan Bawaslu mengawal Pemilihan Serentak 2024 di wilayah masing-masing” harap Elis Bua Mangesa.

Sementara itu, Ketua APDESI Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo mengatakan MoU ini bentuk komitmen APDESI untuk bersama-sama dengan Bawaslu dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi momen-momen politik apapun kedepan.

“Kami sangat antusias dengan MoU ini karena Pilkada saat ini posisi Kepala Lembang sudah mulai digiring dengan isu – isu yang menyebut jika Kepala Lembang sudah mulai diakomidir dan dimasukkan dalam tim-tim pemenang sehingga hari ini dengan MoU ini kami ingin mematahkan isu tersebut” urai Pradyan Rizky Londong Allo.

112 Kepala Lembang yang tergabung dalam APDESI Tana Toraja komitmen untuk tetap menjaga integritas dan tidak tergiring dalam arak-arakan politik.

BACA JUGA :  Iring-Iringan Meriah, Zadrak-Erianto Dikelilingi Dukungan

Kami berjanji akan memberikan contoh di wilayah kami masing-masing dalam memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memberantas politik uang.” tegas Pradyan Rizky Londong Allo

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Andarias Duma’ mengapresiasi MoU antara Bawaslu dan APDESI Tana Toraja.

BACA JUGA :  Undang Bawaslu, DPD Partai Perindo Tana Toraja Gelar Sosialisasi Gakkumdu Pemilu 2024

Andarias Duma’ mengatakan bapak ibu sebagai Kepala Lembang ada aturan yang mau tidak mau, suka tidak suka harus diikuti dan kalau tidak, ada sanksi yang menunggu.

“Sehingga ini yang akan kita didiskusikan lebih jauh terkait aturan -aturan agar teman-teman Kepala Lembang bisa terhindar dari itu” kata Andarias Duma’

Setelah penandatanganan MoU, para Kepala Lembang mengikuti penguatan materi dari Bawaslu terkait regulasi atau Undang – Undang yang mengatur tentang netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Serentak 2024 yang dibawakan oleh Amrayadi SH.MH, Anggota Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023 yang saat ini berkecimpung di Akademi Pemilu dan Demokrasi Korwil Sulsel. (*)

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan
QRIS Pajak dan Retribusi Resmi Didorong di Tana Toraja melalui TP2DD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!