Polres Tana Toraja Tahan Tersangka Kasus Persetubuhan Asal Makale Utara

- Wartawan

Jumat, 8 November 2024 - 20:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tana Toraja menahan seorang pria berinisial RM (26), warga Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja.

RM ditahan atas dugaan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan berinisial FIT (25).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo, membenarkan penahanan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, terduga pelaku telah resmi ditahan di Polres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana persetubuhan sejak 26 Oktober 2024,” kata Iptu Slamet Rahardjo pada Jumat (8/11/2024).

Menurut Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh korban pada 25 Oktober 2024 di Mapolres Tana Toraja.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Tana Toraja Berganti, Kapolres Harap Pejabat Baru Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Menanggapi laporan tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Dalam proses pencarian, tersangka RM kemudian diantar langsung oleh orang tuanya untuk menyerahkan diri ke Polres Tana Toraja,” tambah Kasat Reskrim.

Saat diperiksa penyidik, RM mengakui perbuatannya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” Pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengungkapkan bahwa pada bulan Oktober 2024, Satuan Reskrim Polres Tana Toraja menangani lima kasus kejahatan yang melibatkan kelompok rentan, yaitu anak-anak dan perempuan.

“Dari lima kasus tersebut, terdiri dari dua kasus persetubuhan, satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), satu kasus peredaran uang palsu, dan satu kasus penganiayaan anak,” terang Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tana Toraja berkomitmen untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta bekerja sama dengan berbagai pihak.

BACA JUGA :  Dedikasi Bhabinkamtibmas, Aksi Nyata Aiptu Amos Manda untuk Masyarakat

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan.

“Kami memberi perhatian khusus terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak dan perempuan,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale
Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri
Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap
Gotong Royong untuk Tana Toraja Masero Diperlihatkan Warga Lembang Lemo Menduruk
Wisuda Akademi Kesehatan Sinar Kasih, Bupati Dorong Lulusan Terus Kembangkan Skill dan Inovasi
Akademi Kesehatan Sinar Kasih Toraja Wisuda 108 Lulusan D3 Kebidanan dan Keperawatan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:18 WIT

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:53 WIT

Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:10 WIT

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:37 WIT

Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:47 WIT

Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!