Torajachannel.com, Makale— Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus memacu persiapan layanan darurat 112. Pemerintah daerah kini memasuki tahap verifikasi kesiapan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI sebelum layanan tersebut benar-benar dibuka untuk masyarakat.

Verifikasi dilakukan secara daring melalui Zoom antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja dan Kementerian Komdigi. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan sistem layanan kegawatdaruratan dapat berjalan ketika nantinya diaktifkan.
Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan darurat 112, termasuk rencana layanan 911 di Kabupaten Tana Toraja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Layanan tersebut diharapkan menjadi pintu cepat bagi masyarakat ketika menghadapi kondisi darurat. Dalam situasi yang membutuhkan pertolongan segera, masyarakat nantinya dapat memperoleh akses bantuan yang lebih mudah, cepat, dan terkoordinasi.
Verifikasi tidak hanya menyentuh kesiapan sistem. Kementerian Komdigi juga mengevaluasi sumber daya manusia serta petugas yang akan berada di garis depan layanan, termasuk Call Taker.
Petugas ini nantinya menjadi ujung tombak dalam menerima laporan masyarakat mengenai keadaan darurat, mengidentifikasi kebutuhan penanganan, kemudian meneruskan informasi tersebut kepada instansi terkait.
Pemkab Tana Toraja memastikan sejumlah aspek teknis dan pendukung terus dibenahi sebelum layanan 112 diaktifkan dan diluncurkan secara resmi.
Kehadiran layanan darurat 112 diharapkan menjadi lompatan dalam pelayanan publik di Tana Toraja. Ketika detik-detik genting menentukan keselamatan seseorang, kecepatan menerima laporan dan mengerahkan bantuan menjadi bagian yang tidak bisa ditawar.
Pemerintah daerah berharap layanan tersebut nantinya mampu memperkuat koordinasi penanganan berbagai kondisi kegawatdaruratan sekaligus memangkas waktu respons terhadap laporan masyarakat.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














