Pimpinan Definitif DPRD Tana Toraja Periode 2024-2029 Dilantik

- Wartawan

Selasa, 5 November 2024 - 12:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa,( 5/11/2024)

Dalam pelantikan tersebut, Kendek Rante, legislator dari Partai Golkar, terpilih sebagai Ketua DPRD Tana Toraja untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD dijabat oleh Leonardus Tallupadang dari Partai Gerindra.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Makale, Medi Rapi Batara Randa, dan disaksikan oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Forkopimda Tana Toraja, serta anggota DPRD Tana Toraja dan sejumlah undangan lainnya. Selain pelantikan, acara ini juga dirangkaikan dengan simbolisasi penyerahan palu rapat DPRD oleh Ketua Sementara, Frans Sandakila Palloan, dan Wakil Ketua Sementara, Marthen Tarukbua, kepada pimpinan definitif yang baru dilantik.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tana Toraja Desak Dinas Pariwisata Prioritaskan Air Bersih di Objek Wisata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tana Toraja yang baru dilantik, Kendek Rante, menekankan pentingnya kedisiplinan di lingkungan DPRD. Kendek Rante mengingatkan agar seluruh anggota DPRD mengikuti tata tertib dan berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat yang telah memilih mereka.

“Saya mengingatkan kepada kita semua, terutama kepada anggota DPRD yang hadir saat ini, agar kita tidak mengulangi kesalahan yang sama. Rapat harus dimulai tepat waktu, dan setiap anggota DPRD harus menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegas Kendek.

Selain itu, Kendek Rante juga menyoroti pentingnya segera menuntaskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja. Ia mengingatkan agar APBD tahun 2025 dapat diselesaikan sebelum batas waktu pada 30 November 2024.

“Kita hanya memiliki waktu 27 hari untuk menyelesaikan APBD. Jika terlambat, Kabupaten Tana Toraja akan menghadapi penalti. Ini adalah pekerjaan yang harus segera kita selesaikan,” ujar Kendek, menekankan urgensi penetapan anggaran daerah tersebut.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan DPRD Tana Toraja yang baru, dengan harapan para anggota dewan dapat bekerja maksimal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Kabupaten Tana Toraja ke depan.

BACA JUGA :  Panitia Pemekaran DOB Kabupaten Toraja Barat Audience dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kemendagri

Berita Terkait

Kopi, Musik dan Sunrise Jadi Satu, Pango-Pango Coffee Week 2026 Digelar November
Promo Akhir Tahun, Tana Toraja Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga 50 Persen
Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan TASPEN atas Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan ASN
Mini Soccer Hotel Andalan Segera Hadir, Harapan Baru bagi Olahraga Tana Toraja
Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta
Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel
Pemkab Tana Toraja Pastikan Kesiapan Sarana Koperasi Merah Putih di Makale Selatan
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:17 WIT

Kopi, Musik dan Sunrise Jadi Satu, Pango-Pango Coffee Week 2026 Digelar November

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Promo Akhir Tahun, Tana Toraja Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga 50 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17 WIT

Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan TASPEN atas Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:30 WIT

Mini Soccer Hotel Andalan Segera Hadir, Harapan Baru bagi Olahraga Tana Toraja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:24 WIT

Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:57 WIT

error: Content is protected !!