Resmob Polres Tana Toraja Tangkap Residivis Pencurian Asal Mengkendek

- Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Tim Resmob Polres Tana Toraja berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek.

Terduga pelaku merupakan residivis pencurian berinisial PL (25) yang juga merupakan warga Mengkendek.

PL diduga kembali melakukan aksinya di salah satu rumah warga pada tanggal 18 Desember 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang masuk ke Mapolres Tana Toraja pada 19 Desember 2024.

“Pihak kami telah menahan seorang terduga pelaku pencurian sejumlah uang tunai dan satu unit telepon genggam, “Ujarnya pada Senin (20/01/2025).

Kapolres menjelaskan, pelaku resmi ditahan sejak 10 Januari 2025 setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pencurian

Sementara Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlinansius Allolayuk, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menjalankan aksinya pada malam hari.

“Pelaku terlebih dahulu mempelajari situasi rumah korban. Setelah memastikan kondisi sepi, ia masuk melalui jendela di lantai dua. Pelaku kemudian mengambil uang tunai dari tas milik istri korban di ruang tamu dan satu unit telepon genggam dari kamar anak korban,” jelas IPTU Arlinansius.

Pelaku kini telah ditahan di Polres Tana Toraja bersama barang bukti yang disita.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, pelaku resmi kami tahan sejak 10 Januari 2025 dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkapnya.

IPTU Arlinansius juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal serupa.

“Pastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci, terutama saat ditinggalkan atau pada malam hari,” tutupnya.

BACA JUGA :  Curi Uang Rp45 Juta, Residivis di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

Berita DPRD Kabupaten Tana Toraja

DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Tetapkan Agenda Masa Sidang III

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59 WIT

error: Content is protected !!