Torajachannel.com, Makale – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja resmi menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.


Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Tana Toraja, Jumat (29/8/2025).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, didampingi Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, kepada Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk dibahas sesuai mekanisme yang ada,” ujar Bupati Zadrak dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendek Rante menyampaikan apresiasi atas penyerahan dokumen tersebut dan menegaskan komitmen DPRD untuk membahasnya secara serius.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, kami menerima Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Terima kasih,” ungkap Kendek menutup rapat.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














