Torajachannel.com, Makale–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja secara resmi mengeluarkan rekomendasi terkait aspirasi masyarakat yang menolak rencana eksplorasi dan eksploitasi energi panas bumi (geotermal) di wilayah tersebut.


Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Ketua DPRD di Makale, Jumat (13/3/2026).
Dalam dokumen rekomendasi disebutkan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan oleh perwakilan masyarakat yang didukung sekitar 1.000 orang melalui persuratan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang berlangsung pukul 10.30 hingga 13.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja bersama jajaran pimpinan DPRD.
Hasil pembahasan kemudian melahirkan dua poin rekomendasi penting kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja.
Pertama, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menindaklanjuti tuntutan Aliansi Masyarakat Toraja dengan menyampaikan penolakan eksplorasi geotermal kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta.
Kedua, DPRD juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat di Kecamatan Bittuang yang menolak proses eksploitasi geotermal di wilayah Lembang Balla.
Dalam rekomendasi tersebut, DPRD menilai aspirasi masyarakat perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk diteruskan ke pemerintah pusat, mengingat penolakan yang muncul dari warga setempat.
Dokumen rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante bersama Wakil Ketua DPRD Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu.
Dengan rekomendasi ini, DPRD berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah lanjutan serta menyampaikan secara resmi sikap masyarakat Tana Toraja kepada pemerintah pusat terkait rencana pengembangan energi panas bumi di wilayah tersebut.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














