Torajachannel.com, Makale–Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante, merespons aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Mahasiswa Toraja di depan Kantor DPRD, Selasa (10/3/2026).


Dalam pertemuan tersebut, Kendek menegaskan bahwa pihak DPRD terbuka terhadap kritik dan masukan dari mahasiswa, khususnya terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini masih dalam proses.
Menurutnya, evaluasi terhadap regulasi merupakan hal yang wajar dalam proses penyusunan kebijakan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hanya kitab suci yang tidak bisa diubah. Peraturan daerah tentu dapat dievaluasi jika terdapat pasal-pasal yang bermasalah,” ujar Kendek di hadapan massa aksi.
Ia menjelaskan, Ranperda RTRW sejauh ini telah melalui sejumlah tahapan pembahasan di DPRD. Meski demikian, pihaknya tetap akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar dilakukan peninjauan ulang terhadap pasal-pasal yang dinilai perlu disempurnakan.
Kendek menilai langkah evaluasi tersebut penting agar kebijakan tata ruang yang nantinya disahkan benar-benar mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
“Kami akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang setiap pasal yang dianggap bermasalah, agar kebijakan ini benar-benar sesuai dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan mengesahkan Ranperda RTRW tanpa melalui proses sosialisasi yang luas kepada masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting dalam penyusunan kebijakan, agar aturan yang dihasilkan dapat diterima serta diimplementasikan secara optimal di tengah masyarakat.














