Tedong Bonga Toraja Resmi Dilindungi Hukum sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

- Wartawan

Selasa, 2 September 2025 - 11:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tedong Bonga Toraja Resmi Dilindungi Hukum sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Tedong Bonga Toraja Resmi Dilindungi Hukum sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Torajachannel.com, Makale–Kabupaten Tana Toraja kini resmi memiliki perlindungan hukum atas kerbau belang khas daerahnya, Tedong Bonga.

Perlindungan ini diberikan melalui Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik yang diserahkan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) dalam rangkaian peringatan HUT ke-68 Kabupaten Tana Toraja.

Surat pencatatan dengan nomor SDG732025000073 tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Haris, pada puncak acara Tana Toraja Tallulolona Fest di Lapangan To’bo’ne Rante, Senin (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pencatatan ini merupakan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk memberikan perlindungan resmi bagi salah satu hewan ikonik Toraja.

“Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini bertujuan menjaga warisan budaya, meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung sektor pariwisata Tana Toraja yang menjadi destinasi unggulan Sulawesi Selatan,” ujar Basmal.

Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan realisasi instruksi Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, agar potensi kekayaan intelektual lokal mendapat perlindungan hukum sehingga tidak diklaim pihak lain.

BACA JUGA :  Lingkungan Kerja Ramah Ibu, Kantor Bupati Tana Toraja Sediakan Fasilitas Menyusui

Andi Haris menjelaskan bahwa pencatatan KIK Tedong Bonga diajukan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja. Pencatatan tersebut menjadi dasar upaya perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya genetik sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap pencatatan ini menjadi langkah awal inventarisasi seluruh kekayaan budaya Tana Toraja, baik ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, maupun potensi indikasi geografis,” ungkapnya.

Menteri Hukum dan HAM, Dr. Supratman Andi Agtas, memberi perhatian khusus pada pencatatan ini. Menurutnya, Tedong Bonga bukan sekadar kerbau belang dengan penampilan unik, melainkan simbol budaya, status sosial, serta spiritualitas yang melekat erat pada identitas masyarakat Toraja.

BACA JUGA :  Pimpin Peringatan Otda ke-29, Wabub Tana Toraja Tegaskan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif

Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham terus mendorong pencatatan kekayaan intelektual komunal di berbagai daerah agar warisan budaya bangsa tidak diakui atau diklaim pihak asing.

Pencatatan KIK Tedong Bonga menjadi langkah strategis dalam menjaga warisan leluhur sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Tana Toraja.

Berita Terkait

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026
Lapangan Futsal Hadir di Makale, Bukti Komitmen Pemkab Tana Toraja Kembangkan Olahraga Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:13 WIT

Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Bupati dan Wabup Tana Toraja Kukuhkan FKUB Periode 2026–2030

Jumat, 10 Apr 2026 - 08:57 WIT

error: Content is protected !!