Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

- Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja kembali menunjukkan kinerja tegas dan profesional dalam upaya penegakan hukum. Seorang buronan yang telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan pada Senin (4/5/2026).

Penangkapan tersebut berlangsung di bawah arahan Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra AH. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, La Ode Tafrimada, bersama timnya yang telah melakukan pelacakan intensif selama berbulan-bulan.

Buronan yang diamankan diketahui bernama Serti Sampe. Ia merupakan terpidana dalam kasus perzinahan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makale Nomor 91/Pid.B/2025/PN Mak tertanggal 17 September 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya penangkapan ini merupakan hasil kerja panjang Tim Tabur yang secara konsisten melakukan pencarian sejak Serti Sampe ditetapkan sebagai DPO pada Desember 2025.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Tana Toraja Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Sebelumnya, terpidana telah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali sejak Oktober 2025 untuk menjalani eksekusi, namun tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Selama kurang lebih enam bulan, tim terus melakukan pelacakan secara terukur dan berkelanjutan. Terpidana diketahui kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas, bahkan sempat terdeteksi berada di wilayah Makassar sebelum kembali menghilang.

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, Tim Tabur akhirnya berhasil melacak keberadaan terpidana di rumah orang tuanya di wilayah Sereale, Kabupaten Toraja Utara.

Saat proses penangkapan, petugas sempat mengalami kendala karena terpidana bersembunyi di bagian belakang rumah. Namun, berkat kesabaran dan ketelitian tim, Serti Sampe berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan berarti.

Selanjutnya, terpidana langsung dibawa ke Kantor Kejari Tana Toraja untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor. Setelah itu, ia menjalani proses eksekusi pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Makale.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Minta Bantuan Mabes Polri Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Gereja

Dalam konferensi pers, Kepala Kejari Tana Toraja menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen institusinya dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap bersifat final dan wajib dilaksanakan. Melalui Tim Tabur, Kejaksaan akan terus melakukan upaya paksa terhadap terpidana yang tidak kooperatif,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar menghormati dan mematuhi setiap putusan pengadilan demi menjaga wibawa hukum.

Keberhasilan ini kembali menegaskan peran strategis Tim Tabur sebagai garda terdepan dalam memburu dan menangkap buronan, serta memastikan tidak ada pelaku tindak pidana yang luput dari proses hukum.

Penulis : Sandi Nayoan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tana Toraja Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Terancam Ditindak
Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat
Perumda Tirta Buisun Bantah Isu Pungli Sambungan Air, Direktur Minta Warga Laporkan Jika Ada Bukti
Resmi, Bupati Tana Toraja Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat kepada Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng
MPLS Digelar di Tengah Proyek, Gedung Sekolah Rakyat Tana Toraja Belum Rampung
Kasus Larangan Jilbab Berujung Sanksi, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Direkomendasikan Dihukum Berat
Bupati Zadrak: Pelajar Tana Toraja Kian Berpeluang Raih Pendidikan Berkualitas Berkat Sinergi Program Pusat
Ribuan Pelajar Tana Toraja Terima PIP Aspirasi, Eva Stevany Rataba: Pendidikan Tak Boleh Terhenti karena Biaya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Terancam Ditindak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:46 WIT

Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:45 WIT

Perumda Tirta Buisun Bantah Isu Pungli Sambungan Air, Direktur Minta Warga Laporkan Jika Ada Bukti

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Resmi, Bupati Tana Toraja Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat kepada Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:49 WIT

MPLS Digelar di Tengah Proyek, Gedung Sekolah Rakyat Tana Toraja Belum Rampung

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:46 WIT

error: Content is protected !!