Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

- Wartawan

Senin, 4 Mei 2026 - 17:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Rantepao–Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria bertato berinisial RL alias PK (24) dan FH alias LP (28) berhasil diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di Jalan Serang, Lorong 5, Kelurahan Tampo, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO, IPDA Suardi, melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Kamis malam (16/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan RL alias PK di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

Dari hasil interogasi awal, RL mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp400 ribu bersama rekannya, FH alias LP. Keduanya diketahui datang ke lokasi menggunakan sepeda motor.

Namun saat penyergapan berlangsung, FH berhasil melarikan diri.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu sachet plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu. Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah pipet berwarna hitam.

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap FH. Setelah pengembangan selama sekitar 10 hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 23.08 WITA di wilayah Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’.

BACA JUGA :  Jadi Irup di Sekolah, Kapolsek Rantepao Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Pelajar

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, IPTU Muhammad Arif, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.

Ia menyebut, keduanya diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna menjalani proses penyidikan. Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga wilayah Toraja Utara tetap aman dan bebas dari narkoba.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu
Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja
Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan
Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir
Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12 WIT

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 11:41 WIT

Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:05 WIT

Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02 WIT

Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:14 WIT

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!