Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

- Wartawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Sidang perdana perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu digelar di Pengadilan Negeri Makale, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 6 Mei 2026.

Perkara ini menyeret empat terdakwa yang diduga terlibat dalam satu jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Majelis hakim yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Makale, Medi Rapi Batara Randa, memulai persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang berlangsung tertib, sementara para terdakwa Oliv, Jaya, Damri, dan Doni mendengarkan uraian jaksa secara bergantian.

Dalam dakwaannya, jaksa menguraikan rantai distribusi sabu yang menempatkan para terdakwa pada peran berbeda namun saling terhubung.

BACA JUGA :  Bupati Zadrak Ajak Masyarakat Tana Toraja Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Jaya disebut memerintahkan Damri untuk mencari sabu.

Permintaan itu ditindaklanjuti Damri dengan membeli barang tersebut dari Doni, lalu menyerahkannya kepada Jaya.

Di hadapan penyidik, Doni mengaku memperoleh sabu dari Oliv.

Sementara Oliv mengungkapkan bahwa pasokan barang haram itu berasal dari seorang pemasok berinisial SDY yang berdomisili di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Hingga kini, sosok tersebut masih berstatus dalam daftar pencarian orang.

Jaksa menilai Oliv sebagai figur kunci dalam perkara ini, dengan peran sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

BACA JUGA :  Kerja Sama Pemkab Tana Toraja–Unhas Resmi Dimulai, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Migran

Atas perbuatannya, Oliv didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto sejumlah ketentuan terbaru dalam peraturan perundang-undangan terkait penyesuaian pidana.

Adapun tiga terdakwa lainnya dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing dalam alur distribusi narkotika yang diungkap jaksa.

Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari pihak terdakwa atas dakwaan yang telah disampaikan jaksa.

Kasus ini menjadi sorotan karena mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika yang masih aktif beroperasi di wilayah tersebut.

Penulis : Sandi Nayoan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale
Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri
Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap
Gotong Royong untuk Tana Toraja Masero Diperlihatkan Warga Lembang Lemo Menduruk
Wisuda Akademi Kesehatan Sinar Kasih, Bupati Dorong Lulusan Terus Kembangkan Skill dan Inovasi
Akademi Kesehatan Sinar Kasih Toraja Wisuda 108 Lulusan D3 Kebidanan dan Keperawatan
Lepas 108 Lulusan, Direktur Yayasan Sinar Kasih Toraja Tekankan Pentingnya Skill hingga Karakter
Semangat Tana Toraja Masero Berbuah Manis, Raih Peringkat Kedua Pengelolaan Sampah Terbaik se-Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:10 WIT

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:37 WIT

Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:47 WIT

Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 07:48 WIT

Gotong Royong untuk Tana Toraja Masero Diperlihatkan Warga Lembang Lemo Menduruk

Sabtu, 19 September 2026 - 20:31 WIT

Wisuda Akademi Kesehatan Sinar Kasih, Bupati Dorong Lulusan Terus Kembangkan Skill dan Inovasi

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:37 WIT

Berita Tana Toraja

Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:47 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Temui Bupati Luwu, Peluang Kolaborasi Pertanian Terbuka

Sabtu, 26 Sep 2026 - 08:40 WIT

error: Content is protected !!