Torajachannel.com, Luwu–Dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya kian menggelora dan tak terbendung.
Kali ini, suara lantang datang dari tokoh masyarakat Toraja di perantauan, Saltima Ri’pi Tanjong, S.Kom., MH, sosok yang dikenal luas sebagai pengusaha Luwu–Toraja sekaligus Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bogor.
Dengan sikap tegas dan penuh keyakinan, Saltima menyatakan dukungan total terhadap wacana bergabungnya Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara ke dalam Provinsi Luwu Raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baginya, gagasan besar ini bukan sekadar wacana politik, melainkan panggilan sejarah dan ikatan kultural yang tak terpisahkan.
Saltima menegaskan, hubungan Luwu dan Toraja bukan hubungan baru yang dibangun karena kepentingan sesaat. Ia lahir di Hombes Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, pada 15 Mei 1978, sebuah latar belakang yang menurutnya membuat ia memahami secara utuh kedekatan emosional dua wilayah tersebut.
“Saya Toraja asli, lahir dan besar di Luwu Utara. Karena itu saya sangat sepakat jika Luwu siap menerima Toraja, baik dari sisi budaya maupun sosiologi. Kita ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ujar Saltima dengan nada penuh penegasan.
Ia menilai, sejak dahulu kala, masyarakat Luwu dan Toraja telah terikat oleh nilai sosial, budaya, dan tradisi yang sama. Ikatan itu, menurutnya, menjadi fondasi kuat bagi terbentuknya Provinsi Luwu Raya yang inklusif dan berkeadilan.
Tak hanya soal sejarah dan budaya, Saltima juga menyoroti ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan wilayah Luwu dan Toraja di bawah naungan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kita sering merasa dianaktirikan. Padahal potensi Luwu dan Toraja sangat besar, baik sumber daya alam, pariwisata, maupun budaya. Sudah saatnya kita bersatu, karena kita satu kultur, satu tradisi, dan satu kebiasaan,” tegasnya.
Meski demikian, Saltima mengingatkan bahwa perjuangan membentuk Provinsi Luwu Raya harus ditempuh dengan matang dan penuh kesepakatan. Ia menekankan pentingnya persatuan sikap seluruh daerah yang akan bergabung.
“Harus ada kesepahaman dari enam daerah, yakni empat kabupaten dan Kota Palopo, ditambah Tana Toraja dan Toraja Utara. DPRD dan kepala daerah harus satu suara,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pembahasan terkait pembagian peran, kewenangan, dan tata kelola pemerintahan harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan di masa depan.
“Ini harus dibicarakan dari sekarang, supaya Provinsi Luwu Raya lahir sebagai daerah yang kuat, solid, dan bebas konflik,” pungkasnya.
Dengan dukungan tokoh-tokoh strategis seperti Saltima Ri’pi Tanjong, gelombang pembentukan Provinsi Luwu Raya kini semakin menguat, menandai babak baru perjuangan panjang menuju keadilan pembangunan dan kebangkitan identitas Luwu–Toraja.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














