Torajachannel.com, Makale–Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/3/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Bupati hadir bersama Wakil Bupati Erianto Paundanan dan Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam memperkuat sinergi dengan DPRD.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi hubungan eksekutif dan legislatif dalam membahas sejumlah agenda strategis daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu agenda utama adalah penjelasan sekaligus penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD terkait perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Selain itu, dalam forum tersebut juga disampaikan pandangan umum Bupati terhadap Ranperda yang diusulkan DPRD, sebagai wujud kolaborasi dalam proses legislasi daerah yang transparan dan akuntabel.
Tak hanya membahas regulasi, Bupati juga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 kepada DPRD.
Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh legislatif.
Sementara itu, DPRD turut menyampaikan laporan hasil kunjungan kerja reses masa sidang II Tahun 2026 yang mencakup periode Januari hingga April.
Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dari daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Kehadiran Bupati bersama jajaran pemerintah daerah dalam rapat paripurna ini menegaskan komitmen kuat Pemkab Tana Toraja dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan DPRD.
Sinergi antara Zadrak Tombeg dan DPRD Kabupaten Tana Toraja diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang tepat sasaran, meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Tana Toraja.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














