Torajachannel.com, Makale-Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tana Toraja tengah menjadi sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Tana Toraja.Rabu (8/4/2026)


Dalam rapat evaluasi yang digelar baru-baru ini, terungkap sejumlah fakta mengejutkan mengenai realisasi program Dinas Kesehatan tahun anggaran 2025, mulai dari krisis jumlah dokter hingga pemusnahan obat-obatan senilai ratusan juta rupiah.
Berikut adalah fakta-fakta penting yang dirangkum dari hasil rapat Pansus DPRD Tana Toraja:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Rasio Dokter Jauh dari Standar Ideal
Pansus menyoroti tajam angka kebutuhan dokter yang masih sangat minim. Saat ini, Tana Toraja baru memenuhi sekitar 54 persen dari kebutuhan ideal tenaga medis.
Data menunjukkan, Tana Toraja hanya memiliki 27 dokter untuk melayani 100 ribu penduduk. Padahal, standar rasio kesehatan nasional menetapkan seharusnya terdapat 50 dokter per 100 ribu penduduk.
2. Puskesmas Lekke’ Tanpa Dokter Umum
Kondisi ini diperparah dengan adanya fasilitas kesehatan yang tidak memiliki tenaga ahli. Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja mengakui bahwa saat ini masih ada satu pusat kesehatan masyarakat yang belum memiliki dokter umum sama sekali.
“Saat ini hanya satu Puskesmas di Tana Toraja yang belum memiliki dokter umum, yakni Puskesmas Lekke’ di Kecamatan Simbuang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan saat menanggapi sorotan Pansus.
3. Kekosongan Jabatan Kepala Puskesmas Kondodewata
Selain masalah tenaga medis, persoalan manajerial juga menjadi perhatian. Pansus mendesak Dinas Kesehatan untuk segera mengisi jabatan Kepala Puskesmas Kondodewata yang telah kosong selama satu bulan terakhir.
Kekosongan pimpinan ini dikhawatirkan akan menghambat optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
4. Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 708 Juta Dimusnahkan
Fakta yang tak kalah mencengangkan adalah terkait manajemen logistik obat-obatan. Dinas Kesehatan Tana Toraja melaporkan telah memusnahkan stok obat yang telah memasuki masa kedaluwarsa pada tahun 2025.
Nilai obat-obatan yang dibuang tersebut tidak main-main, yakni mencapai Rp 708 juta. Hal ini memicu pertanyaan dari anggota Pansus mengenai sistem perencanaan dan distribusi obat di lingkup Dinas Kesehatan agar kerugian negara serupa tidak terulang kembali.
Penulis : Nataniel Barapadang














