Torajachannel.com, Makale–Kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik.
Meski empat pelaku telah ditangkap sejak Februari 2026 lalu dalam operasi tangkap tangan (OTT), penanganan perkara tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Selama tiga bulan terakhir, kasus dugaan penimbunan solar subsidi itu masih bergulir di tingkat penyidikan Polres Tana Toraja dan belum dilimpahkan ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Muhammad Farid, mengaku pihaknya belum menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik kepolisian.
“Sampai sekarang kami belum menerima berkas pelimpahan dari Polres Tana Toraja,” kata Farid saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin, 11 Mei 2026.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, menyebut proses hukum masih terus berjalan.
“Semua perkara butuh proses dan semua proses butuh waktu,” ujar Syahruddin melalui pesan WhatsApp, Senin, 11 Mei 2026.
Namun, saat ditanya mengenai kendala yang menyebabkan proses penyidikan berjalan lambat, Syahruddin enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ia juga belum memastikan jadwal pelimpahan perkara ke kejaksaan meski kasus tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan.
“Intinya kasus ini tetap berproses, tidak lama lagi,” katanya.
Kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan penimbunan solar subsidi di SPBU Harapan Jaya, Mandetek, Kecamatan Makale Utara, pada Sabtu, 21 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT (20), dan AD (15).
Keempatnya diduga menjalankan praktik ilegal dengan menggunakan truk bertangki rakitan yang telah dimodifikasi untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar. Aparat menduga BBM subsidi tersebut akan diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan.
Lambannya penanganan perkara ini pun memicu perhatian publik. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan mafia BBM subsidi yang lebih besar di wilayah Tana Toraja.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














