Kasus Larangan Jilbab Berujung Sanksi, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Direkomendasikan Dihukum Berat

- Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale—Tim Penegakan Disiplin Pemerintah Kabupaten Tana Toraja merekomendasikan hukuman disiplin berat terhadap Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Naomi, terkait dugaan pelarangan tujuh siswi Muslim mengenakan jilbab di lingkungan sekolah.

Rekomendasi tersebut diputuskan setelah Tim Penegakan Disiplin menggelar sidang bersama Dinas Pendidikan, BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah pada Jumat, 31 Juli 2026.

Selanjutnya, rekomendasi diserahkan kepada Bupati Tana Toraja selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, mengatakan sidang merupakan tindak lanjut atas proses pembinaan yang sebelumnya dilakukan Dinas Pendidikan.

“Hasil sidang menyimpulkan yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai aparatur sipil negara, khususnya sebagai perekat bangsa,” kata Rudhy kepada wartawan di Kantor Bupati Tana Toraja.

Menurut Rudhy, berdasarkan kesimpulan tersebut, Tim Penegakan Disiplin sepakat merekomendasikan hukuman disiplin berat kepada Bupati.

“Kami merekomendasikan hukuman disiplin berat. Bentuk sanksinya menjadi kewenangan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dan tahapan penegakan disiplin aparatur sipil negara.

BACA JUGA :  Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Tana Toraja dan Soppeng Sepakati Sinergi Strategis

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Zadrak: Pelajar Tana Toraja Kian Berpeluang Raih Pendidikan Berkualitas Berkat Sinergi Program Pusat
Ribuan Pelajar Tana Toraja Terima PIP Aspirasi, Eva Stevany Rataba: Pendidikan Tak Boleh Terhenti karena Biaya
Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Minta Maaf Soal Larangan Jilbab, Dinas Pendidikan: Proses Tetap Berjalan
Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Berhenti, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru
Usai Resmikan Gedung UPD, Bupati Tana Toraja Langsung Donorkan Darah untuk Pasien ICU
RSUD Lakipadada Makin Naik Kelas, Lima Gedung Baru Diresmikan
Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik
Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:03 WIT

Kasus Larangan Jilbab Berujung Sanksi, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng Direkomendasikan Dihukum Berat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:47 WIT

Bupati Zadrak: Pelajar Tana Toraja Kian Berpeluang Raih Pendidikan Berkualitas Berkat Sinergi Program Pusat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:02 WIT

Ribuan Pelajar Tana Toraja Terima PIP Aspirasi, Eva Stevany Rataba: Pendidikan Tak Boleh Terhenti karena Biaya

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:31 WIT

Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Berhenti, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:45 WIT

Usai Resmikan Gedung UPD, Bupati Tana Toraja Langsung Donorkan Darah untuk Pasien ICU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!