Torajachannel.com, Makale—Seorang narapidana Rutan Kelas IIB Makale, Paulus Niel, melarikan diri saat menjalani rawat inap di RSUD Lakipadada, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026, dan diketahui sekitar pukul 21.30 WITA.
Paulus Niel sebelumnya dirujuk ke RSUD Lakipadada untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama menjalani perawatan, dia disebut mendapat pengawalan melekat dari petugas Rutan Kelas IIB Makale.
Namun, pengawalan tersebut berujung persoalan.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Mat Burki, petugas yang menjaga Paulus Niel keluar dari ruang perawatan untuk membeli makanan malam.
Dalam kondisi tanpa pengawasan langsung itu, Paulus Niel diduga memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri dari ruang perawatan.
Saat petugas kembali, narapidana tersebut sudah tidak berada di tempat.
Petugas kemudian melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan.
“Pengawasan sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Namun, pada saat petugas keluar untuk membeli makanan malam, warga binaan memanfaatkan situasi tersebut untuk meninggalkan ruang perawatan,” kata Mat Burki dalam keterangan resminya.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena Paulus Niel merupakan narapidana yang tengah menjalani perawatan di luar Rutan dan semestinya berada dalam pengawasan petugas.
Mat Burki mengatakan pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Rutan Kelas IIB Makale juga akan mengevaluasi prosedur pengawasan terhadap warga binaan yang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif bersama aparat kepolisian. Kami juga berkomitmen untuk membuka informasi ini secara transparan kepada publik,” ujarnya.
Setelah kejadian, Rutan Kelas IIB Makale melaporkan pelarian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Rutan juga berkoordinasi dengan Polres Tana Toraja dan Polres Toraja Utara untuk melakukan pencarian.
Tim gabungan kemudian dibentuk untuk melacak keberadaan Paulus Niel. Rutan juga menyatakan akan memperkuat prosedur pengamanan bagi narapidana yang harus menjalani perawatan medis di luar Rutan.
Rutan Tempuh Pendekatan kepada Keluarga
Selain melakukan pencarian bersama aparat penegak hukum, pihak Rutan Kelas IIB Makale menempuh pendekatan persuasif kepada keluarga dan kerabat Paulus Niel.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan narapidana tersebut sekaligus mendorongnya kembali menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat yang mengetahui keberadaan saudara Paulus Niel untuk turut membantu memberikan informasi kepada petugas terdekat,” kata Mat Burki.
Dia berharap Paulus Niel segera menyadari tindakannya dan menyerahkan diri secara sukarela.
“Kami berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri secara sukarela, karena hal ini akan menjadi pertimbangan yang baik ke depannya,” ujarnya.
Identitas Paulus Niel
Paulus Niel merupakan narapidana Rutan Kelas IIB Makale yang menjalani hukuman terkait perkara penipuan dan penggelapan.
Dia mulai menjalani masa pidana pada 25 Mei 2026. Berdasarkan data Rutan, Paulus Niel masih memiliki sisa masa pidana sekitar 1 tahun 5 bulan 29 hari terhitung sejak kejadian pelarian.
Hingga saat ini, pencarian terhadap Paulus Niel masih dilakukan. Pihak Rutan juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera menyampaikan informasi kepada petugas atau aparat keamanan terdekat.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














