Torajachannel.com, Makale—Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Salah satunya melalui pemantauan langsung di SPBU Kasimpo, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes., Sp.An., bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja melakukan pemantauan pengisian BBM di SPBU tersebut, Selasa (20/10/2026).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan penerapan sistem ganjil-genap berjalan sesuai ketentuan. Sistem tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban antrean kendaraan sekaligus mencegah terjadinya kemacetan panjang yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar SPBU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerapan sistem ganjil-genap mengacu pada Surat Edaran Bupati Tana Toraja Nomor 500/248/BAG.PEREKONOMIAN SDA/X/2026. Aturan tersebut mengatur pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan.
Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil, yakni 1, 3, 5, 7, dan 9, dapat melakukan pengisian BBM pada tanggal ganjil.
Sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap, yakni 0, 2, 4, 6, dan 8, dapat melakukan pengisian pada tanggal genap.
Pemerintah daerah berharap penerapan aturan tersebut dapat menciptakan antrean yang lebih tertib, mengurangi kepadatan di sekitar SPBU, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














