Tim Singgallung Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Penganiayaan di Cafe Nanda Bua Tallulolo

- Wartawan

Kamis, 27 Mei 2021 - 16:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku Penganiayaan di Cafe Nanda Bua Tallulolo, Toraja Utara

Foto : Pelaku Penganiayaan di Cafe Nanda Bua Tallulolo, Toraja Utara

Torajachanel.com, Toraja Utara–Seorang lelaki dengan inisial YP alias YL (29) Tahun diamankan tim Singgallung Polres Toraja Utara Usai Melakukan penganiayaan di Toraja Utara. Rabu (26/05/2021)

YP alias YL diamankan usai menganiaya DP di cafe Nanda Bua Tallulolo Banne Salu Lembang Tallulolo Kecamatan Kesu Kabupaten Toraja Utara.

Dari keterangan Humas Polres Torut YP menganiaya DP lantaran tak terima dirinya di tegur si DP (Korban)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi penganiayaan yang dilakukan YP bermula saat datang ke Cafe Nanda dan memesan sebanyak 5 botol.

BACA JUGA :  Polres Toraja Utara Gelar UKJ Semester I Tahun 2023, Ini Tujuannya!

Setelah minuman tersebut habis selanjutnya jam 20.40 wita pelaku kembali memesan minuman bir sebanyak 5 botol lagi.

Kemudian pemilik Cafe Nanda mendatangi pelaku untuk meminta KTP dan kunci motornya karena sebelumnya pelaku pernah tidak melakukan pembayaran minuman yang dipesan.

Pelaku pun Langsung marah dan keluar ke depan Cafe kemudian bertemu dengan korban DP dan ditegur.

Korban dengan mengatakan ” Kalo datang kesini jangan bikin ribut.

Namun pelaku YP tidak terima ditegur oleh korban, selanjutnya pelaku meninju muka korban sebanyak 6 kali.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Polres Toraja Utara, 7 Pelanggaran Perioritas

Akibatnya korban DP mengalami luka memar di mata kanan, luka robek dan berdarah di alis mata kanan serta hidung mengeluarkan darah.

Selanjutnya korban dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Elim Rantepao.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Rantepao

Terhadap pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Pemkab Tana Toraja Dukung Pengendalian Inflasi Jelang HBKN Iduladha 2026
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:03 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:14 WIT

Harkitnas 2026 di Tana Toraja, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:31 WIT

Etika dan Keadilan dalam Pemilu: Menjaga Suara Rakyat di Tengah Gelombang Kepentingan

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:57 WIT

Berita Pemerintah

Pertumbuhan Ekonomi Tana Toraja Lampaui Rata-rata Provinsi dan Nasional

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:21 WIT

error: Content is protected !!