4 Pelaku Pengeroyokan di Toraja Utara Diamankan Polisi, 3 Pelaku Lainnya Masih Buron

- Wartawan

Selasa, 10 Mei 2022 - 10:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Pelaku Pengeroyokan di Toraja Utara Diamankan Polisi, 3 Pelaku Lainnya Masih Buron

4 Pelaku Pengeroyokan di Toraja Utara Diamankan Polisi, 3 Pelaku Lainnya Masih Buron

Torajachannel.com, Toraja Utara – Pelaku pengroyokan yang terjadi di Pasar Pagi Kelurahan Malango’ Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara Kamis (05/05/2022) dini hari sekira pukul 02.50 WITA, berhasil diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Andi Irvan Fachri mengatakan, pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan berjumlah empat orang yaitu OM (24), IP (21), NDT (22), dan KM (20) saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara korban JN (22) warga Kabupaten Mamasa dan RD (23) warga Kabupaten Toraja Utara,” jelas Andi Irvan Fachri.

Kasat Reskrim mengatakan, kronologi pengroyokan berawal saat korban bersama rekannya sedang menurunkan ayam dari mobil selanjutnya salah satu pelaku KM (20) menghampiri kedua korban dengan niat membeli ayam dengan harga yang rendah.

Karena permintaan untuk membeli ayam dengan harga yang rendah tidak dipenuhi ditambah kalimat dari korban yang tidak diterima KM, hingga membuat KM memanggil pelaku lainnya lalu secara bersama-sama melakukan penganiayaan kepada kedua Korban.

Atas kejadian tersebut Korban JN (22) mengalami luka robek pada bagian kelopak mata sebelah kiri sedangkan RD (23) mengalami luka berdarah pada dahi serta kepala bagian belakang sebelah kiri.

BACA JUGA :  Sosok AKBP Zulanda, Kapolres Toraja Utara yang Baru

Kejadian tersebut akhirnya langsung dilaporkan oleh kedua Korban ke Polres Toraja Utara, hingga pada hari senin (08/05/2022) di Karambe Lembang Rinding Batu Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan sejumlah pelaku.

Saat ini, 4 orang pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses lebih lanjut sedangkan 3 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran (buron).

“Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku pasal 170 KUHP yakni di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Bupati Tana Toraja Soroti Data Penerima Bantuan GENTING, Minta Tak Asal Input
142 Siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale Dirawat di Tiga Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG
Napi Rutan Makale Kabur dari Rumah Sakit, Rutan Makale Akui Petugas Tinggalkan Pasien Beli Makanan
Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja
Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum
34 Desainer Nusantara Adu Kreativitas, Tenun Tana Toraja Naik Kelas ke Panggung Fesyen
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan
Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:27 WIT

Bupati Tana Toraja Soroti Data Penerima Bantuan GENTING, Minta Tak Asal Input

Kamis, 3 September 2026 - 15:00 WIT

142 Siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale Dirawat di Tiga Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Napi Rutan Makale Kabur dari Rumah Sakit, Rutan Makale Akui Petugas Tinggalkan Pasien Beli Makanan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02 WIT

Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:14 WIT

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!