Jadi Pengedar Narkoba di Wilayahnya, Seorang Warga Tallunglipu di Tangkap Polisi

- Wartawan

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menangkap pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika di wilayah Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (01/05/2024) pekan lalu.

Pelaku tersebut berinisial ET alias GL (39), Ia diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkotika di sekitar lokasi tempat diamankannya Pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H pada Kamis (08/05), membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan ET alias GL, pihaknya juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 5 Sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu seberat 2,44 gram.

Turut diamankan, 1 buah helm merk bogo warna coklat yang digunakan Pelaku untuk menyimpan barang haram tersebut saat diamankan, ungkap Kasatresnarkoba.

Dari barang bukti yang ditemukan oleh Petugas, Pelaku ET alias GL yang diketahui merupakan salah satu warga setempat yang akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Tak Kebagian Daging, Pemuda Asal Toraja Utara ini Tega Aniaya Seorang Kakek

Ia menjelaskan bahwa Pihaknya masih akan mengejar pemasok sabu kepada pelaku, karena ini dipastikan memiliki jaringan pengedar narkotika.

Akibat perbuatnnya, Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Juncto Pasal 114 Juncto Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan TASPEN atas Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan ASN
Polisi Ungkap Kasus Kematian Pria di Suloara, Adik Kandung Jadi Terduga Pelaku
Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu
Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja
Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17 WIT

Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan TASPEN atas Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:31 WIT

Polisi Ungkap Kasus Kematian Pria di Suloara, Adik Kandung Jadi Terduga Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 07:12 WIT

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 11:41 WIT

Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:05 WIT

Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:57 WIT

Berita Pemerintah

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:26 WIT

error: Content is protected !!