Bobol Toko Hingga Curi Babi di Tana Toraja, Pelaku Ditangkap Polisi

- Wartawan

Kamis, 27 April 2023 - 16:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pres Release Kasus Pencurian (Dok. Torajachannel.com)

Pres Release Kasus Pencurian (Dok. Torajachannel.com)

Torajachannel.com, Tana Toraja–Seorang pemuda berinisial TPR (23) asal Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, ditangkap polisi usai membobol beberapa toko hingga mencuri babi di Makale, Tana Toraja.

Pelaku ditangkap polisi di salah satu wisma di Makale, Tana Toraja. Pada, Rabu 26 April 2023 kemarin.

Dihadapan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di 5 tempat yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam acara press release. Kamis (27/4/2023).

“Pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 5 tempat namun, ada TKP yang belum ada laporan polisi “Kata Kapolres.

Dijelaskan bahwa, pelaku mencuri uang tunai dan 2 labtop di Toko Balbod Komputer Makale, Tana Toraja pada hari selasa tanggal 25 April 2023.

BACA JUGA :  Kapolres Tana Toraja Temui Warga Lansia, Lumpuh dan Tinggal Seorang Diri

Tanggal 12 September 2022 pelaku mencuri uang tunai sebesar Rp 30 juta di laci meja sebuah toko di Makale, Tana Toraja.

Pelaku juga mencuri di salah satu bengkel motor di Makale Tana Toraja dengan mengambil celengan berisi uang sebesar Rp 20 juta.

Tanggal 16 Maret 2023 pelaku mencuri 1 ekor babi di Makale, Tana Toraja, dimana babi tersebut kisaran harga Rp 10 juta.

Di tanggal 16 April 2023 pelaku kembali melakukan aksinya di salah satu toko emas di Makale, Tana Toraja, namun pelaku gagal melakukan aksinya karena pemilik Toko belum tidur.

“Pelaku hendak melakukan pencurian dan telah melakukan tindakan permulaan dengan merusak barang-barang milik korban berupa pintu utama, kaca jendela, terali besi pengaman jendela, Kabel CCTV, Gembok pintu utama dan gembok pagar “Lanjut Kapolres.

Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya, kata Kapolres untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA :  Mutasi Polri, Kapolres Tana Toraja dan Toraja Utara Berganti

Atas perilakunya, tersangka kini diamankan di polres Tana Toraja dan disangkahkan pasal 363 ayat 2 KHUPidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi

Berita Terkait

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib
Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM
Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri
Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan
Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG
Prihatin Siswa Diduga Keracunan MBG, Owner RS Sinar Kasih Toraja Turun Langsung Pastikan Kondisi Pasien

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIT

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Kamis, 10 September 2026 - 14:13 WIT

Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIT

Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:34 WIT

Berita Tana Toraja

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:27 WIT

error: Content is protected !!