Torajachannel.com, Tana Toraja–Seorang pemuda berinisial TPR (23) asal Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, ditangkap polisi usai membobol beberapa toko hingga mencuri babi di Makale, Tana Toraja.
Pelaku ditangkap polisi di salah satu wisma di Makale, Tana Toraja. Pada, Rabu 26 April 2023 kemarin.
Dihadapan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di 5 tempat yang berbeda.
Hal itu disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam acara press release. Kamis (27/4/2023).
“Pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 5 tempat namun, ada TKP yang belum ada laporan polisi “Kata Kapolres.
Dijelaskan bahwa, pelaku mencuri uang tunai dan 2 labtop di Toko Balbod Komputer Makale, Tana Toraja pada hari selasa tanggal 25 April 2023.
Tanggal 12 September 2022 pelaku mencuri uang tunai sebesar Rp 30 juta di laci meja sebuah toko di Makale, Tana Toraja.
Pelaku juga mencuri di salah satu bengkel motor di Makale Tana Toraja dengan mengambil celengan berisi uang sebesar Rp 20 juta.
Tanggal 16 Maret 2023 pelaku mencuri 1 ekor babi di Makale, Tana Toraja, dimana babi tersebut kisaran harga Rp 10 juta.
Di tanggal 16 April 2023 pelaku kembali melakukan aksinya di salah satu toko emas di Makale, Tana Toraja, namun pelaku gagal melakukan aksinya karena pemilik Toko belum tidur.
“Pelaku hendak melakukan pencurian dan telah melakukan tindakan permulaan dengan merusak barang-barang milik korban berupa pintu utama, kaca jendela, terali besi pengaman jendela, Kabel CCTV, Gembok pintu utama dan gembok pagar “Lanjut Kapolres.
Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya, kata Kapolres untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perilakunya, tersangka kini diamankan di polres Tana Toraja dan disangkahkan pasal 363 ayat 2 KHUPidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.
Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi