Bobol Toko Hingga Curi Babi di Tana Toraja, Pelaku Ditangkap Polisi

- Wartawan

Kamis, 27 April 2023 - 16:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pres Release Kasus Pencurian (Dok. Torajachannel.com)

Pres Release Kasus Pencurian (Dok. Torajachannel.com)

Torajachannel.com, Tana Toraja–Seorang pemuda berinisial TPR (23) asal Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, ditangkap polisi usai membobol beberapa toko hingga mencuri babi di Makale, Tana Toraja.

Pelaku ditangkap polisi di salah satu wisma di Makale, Tana Toraja. Pada, Rabu 26 April 2023 kemarin.

Dihadapan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di 5 tempat yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam acara press release. Kamis (27/4/2023).

“Pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 5 tempat namun, ada TKP yang belum ada laporan polisi “Kata Kapolres.

Dijelaskan bahwa, pelaku mencuri uang tunai dan 2 labtop di Toko Balbod Komputer Makale, Tana Toraja pada hari selasa tanggal 25 April 2023.

BACA JUGA :  Kapolres Tana Toraja Temui Warga Lansia, Lumpuh dan Tinggal Seorang Diri

Tanggal 12 September 2022 pelaku mencuri uang tunai sebesar Rp 30 juta di laci meja sebuah toko di Makale, Tana Toraja.

Pelaku juga mencuri di salah satu bengkel motor di Makale Tana Toraja dengan mengambil celengan berisi uang sebesar Rp 20 juta.

Tanggal 16 Maret 2023 pelaku mencuri 1 ekor babi di Makale, Tana Toraja, dimana babi tersebut kisaran harga Rp 10 juta.

Di tanggal 16 April 2023 pelaku kembali melakukan aksinya di salah satu toko emas di Makale, Tana Toraja, namun pelaku gagal melakukan aksinya karena pemilik Toko belum tidur.

“Pelaku hendak melakukan pencurian dan telah melakukan tindakan permulaan dengan merusak barang-barang milik korban berupa pintu utama, kaca jendela, terali besi pengaman jendela, Kabel CCTV, Gembok pintu utama dan gembok pagar “Lanjut Kapolres.

Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya, kata Kapolres untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA :  Mutasi Polri, Kapolres Tana Toraja dan Toraja Utara Berganti

Atas perilakunya, tersangka kini diamankan di polres Tana Toraja dan disangkahkan pasal 363 ayat 2 KHUPidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Penulis : Caverius Adi
Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka
Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:57 WIT

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:57 WIT

Berita Pemerintah

Pertumbuhan Ekonomi Tana Toraja Lampaui Rata-rata Provinsi dan Nasional

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:21 WIT

error: Content is protected !!