Mabuk Hingga Buat Onar, Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi

- Wartawan

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabuk Hingga Buat Onar, Pemuda Di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Mabuk Hingga Buat Onar, Pemuda Di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Toraja Utara–Seorang pria berinisial MS (35) di Kabupaten Toraja Utara ditangkap Polisi usai berbuat onar. Ia ditangkap pada Minggu 7 Mei 2023 malam.

Saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023) Kapolsek Rantepao, AKP Haeruddin membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan, bahwa Pelaku MS (35) diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 19 / V / 2023 / SPKT/ Res. Toraja Utara / Sek. Rantepao, tanggal 07 Mei 2023.

“Pelaku MS (35) berhasil Kami amankan tanpa adanya perlawanan saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Serang Lorong 4, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, pelaku berbuat onar dengan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (parang) dan pengerusakan barang berupa meja, kursi dan sepeda motor milik korban berinisial S (42) di Jalan serang, Lorong 4 Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

“Kejadian berawal saat Korban berinisial S (42) mendatangi MS (35) dengan tujuan ingin meminjam sejenak sepeda motor untuk dipakai ke Pasar Bolu guna memesan tiket mobil angkutan tujuan palopo “Lanjutnya.

Namun meminjam, Korban tidak langsung mengembalikan sepeda motor tersebut sesuai kesepakatan, hingga membuat MS (35) marah.

“Beberap hari kemudian, MS yang masih dalam dalam keadaan marah dan terpengaruh minuman keras mendatangi korban selanjutnya melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (parang), tak hanya itu Ia juga melakukan pengrusakan beberapa objek seperti meja, kursi dan sepeda motor milik korban, terangnya.

Kepada penyidik, pelaku MS mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dan pengerusakan dalam keadaan pengaruh minuman keras/ mabuk, buntut dari pinjam pakai sepeda motor yang pengembaliannya tidak tepat waktu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MS (35) akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHPidana” tutup Kapolsek. (Rls)

Penulis : Nataniel Barapadang
Editor : Redaksi

BACA JUGA :  Jadi Irup di Sekolah, Kapolsek Rantepao Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Pelajar

BACA JUGA :  Jadi Irup di Sekolah, Kapolsek Rantepao Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Pelajar

Berita Terkait

Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara
Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang
Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIT

Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:59 WIT

Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:03 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIT

Berita Tana Toraja

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:46 WIT

error: Content is protected !!