Mabuk Hingga Buat Onar, Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi

- Wartawan

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabuk Hingga Buat Onar, Pemuda Di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Mabuk Hingga Buat Onar, Pemuda Di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Toraja Utara–Seorang pria berinisial MS (35) di Kabupaten Toraja Utara ditangkap Polisi usai berbuat onar. Ia ditangkap pada Minggu 7 Mei 2023 malam.

Saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023) Kapolsek Rantepao, AKP Haeruddin membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan, bahwa Pelaku MS (35) diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 19 / V / 2023 / SPKT/ Res. Toraja Utara / Sek. Rantepao, tanggal 07 Mei 2023.

“Pelaku MS (35) berhasil Kami amankan tanpa adanya perlawanan saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Serang Lorong 4, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, pelaku berbuat onar dengan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (parang) dan pengerusakan barang berupa meja, kursi dan sepeda motor milik korban berinisial S (42) di Jalan serang, Lorong 4 Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

“Kejadian berawal saat Korban berinisial S (42) mendatangi MS (35) dengan tujuan ingin meminjam sejenak sepeda motor untuk dipakai ke Pasar Bolu guna memesan tiket mobil angkutan tujuan palopo “Lanjutnya.

Namun meminjam, Korban tidak langsung mengembalikan sepeda motor tersebut sesuai kesepakatan, hingga membuat MS (35) marah.

“Beberap hari kemudian, MS yang masih dalam dalam keadaan marah dan terpengaruh minuman keras mendatangi korban selanjutnya melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (parang), tak hanya itu Ia juga melakukan pengrusakan beberapa objek seperti meja, kursi dan sepeda motor milik korban, terangnya.

Kepada penyidik, pelaku MS mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dan pengerusakan dalam keadaan pengaruh minuman keras/ mabuk, buntut dari pinjam pakai sepeda motor yang pengembaliannya tidak tepat waktu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MS (35) akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHPidana” tutup Kapolsek. (Rls)

Penulis : Nataniel Barapadang
Editor : Redaksi

BACA JUGA :  Jadi Irup di Sekolah, Kapolsek Rantepao Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Pelajar

BACA JUGA :  Jadi Irup di Sekolah, Kapolsek Rantepao Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Pelajar

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu
Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja
Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan
Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir
Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat
Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara
Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:05 WIT

Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02 WIT

Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:14 WIT

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:56 WIT

Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:34 WIT

Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:05 WIT

error: Content is protected !!