Lecehkan Pelajar, Sopir Angkot di Tana Toraja Diamankan Polisi

- Wartawan

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat Viral, Sopir Angkot di Tana Toraja Lecehkan Pelajar, Kini Diamankan Polisi

Sempat Viral, Sopir Angkot di Tana Toraja Lecehkan Pelajar, Kini Diamankan Polisi

Torajachannel.com, Tana Toraja— Sempat viral di media sosial, aksi pelecehan seksual terhadap pelajar yang dilakukan oleh salah satu sopir angkot di Tana Toraja, kini pelakunya telah diamankan oleh satuan Resmob Polres Tana Toraja.

Meski sempat menjadi buron selama tiga hari, pelaku inisial H.R.M alias R (25) pekerjaan Sopir angkot akhirnya diamankan di Kota Makassar pada minggu malam, 15 Oktober 2023, tepatnya di daerah Sudiang Kecamatan Biringkanaya.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, saat dikonfirmasi membenarkan pelaku telah di amankan di Mapolres Tana Toraja.

“Saat ini pelaku inisial HR telah kami amankan bersama barang bukti berupa baju korban dan kendaraan angkot milik pelaku” Ungkap Kasat Reskrim, Senin (16/10/2023)

Lanjut AKP Ahmad, bahwa pelaku mengakui perbuatannya.

“Ia melihat korban inisial TY (14) pelajar tingkat SMP, didepan Sekolah sedang menunggu angkot, kemudian pelaku menghampiri dan menawarkan ikut di angkutannya, selanjutnya pelaku membawa keliling seputaran Kota Makale dan mengarahkan kendaraannya menuju Ge’tengan Kecamatan Mengkendek, saat itu pelaku menyuruh korban pindah kekursi depan, saat itulah pelaku mulai meraba paha korban hingga terjadi perbuatan tak senonoh namun korban tetap memberontak sehingga pelaku membawa pulang kedepan rumah korban kemudian pelaku kabur “Jelas Kasat Reskrim

Atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada pihak keluarga dan melaporkan ke SPKT Mapolres Tana Toraja.

“Dari pengakuan pelaku dan sesuai dari hasil pemeriksaan korban dan saksi – saksi sehingga terhadap HRM kami sangkakan Pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara” Tutup Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Sebut Kasus Pelecehan Seksual yang Viral di Tana Toraja tak Cukup Bukti

Berita Terkait

Usai Resmikan Gedung UPD, Bupati Tana Toraja Langsung Donorkan Darah untuk Pasien ICU
RSUD Lakipadada Makin Naik Kelas, Lima Gedung Baru Diresmikan
Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik
Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis
Buah Kolaborasi Pemkab Tana Toraja-ITB, Siswa SMK Raih Kursi di Teknik Pertambangan
Pertemuan Santai di Pango-Pango, Forkopimda Solid Jaga Stabilitas, Perkuat Sinergi hingga Majukan Pariwisata
Pemkab Tana Toraja Tuai Apresiasi, Nobar Piala Dunia 2026 di Videotron Makale Disambut Antusias Warga
Ketua TP PKK Kaltim Kaji Tiru ke Tana Toraja, Bahas Penguatan Program Pemberdayaan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:45 WIT

Usai Resmikan Gedung UPD, Bupati Tana Toraja Langsung Donorkan Darah untuk Pasien ICU

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:41 WIT

RSUD Lakipadada Makin Naik Kelas, Lima Gedung Baru Diresmikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:35 WIT

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIT

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:21 WIT

Buah Kolaborasi Pemkab Tana Toraja-ITB, Siswa SMK Raih Kursi di Teknik Pertambangan

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

RSUD Lakipadada Makin Naik Kelas, Lima Gedung Baru Diresmikan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:41 WIT

Berita Tana Toraja

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIT

Berita Tana Toraja

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:46 WIT

error: Content is protected !!