Pemkab Tana Toraja Perkuat Optimalisasi Retribusi Rumah Potong Hewan untuk Dongkrak PAD

- Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com,Makale– Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan Retribusi Rumah Potong Hewan (RRPH).

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi RRPH yang dipimpin langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang, SE, MM, di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis (11/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah serta seluruh camat, lurah, dan kepala lembang se-Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung pengelolaan retribusi yang lebih efektif dan terintegrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, berbagai strategi dibahas guna meningkatkan penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan sebagai salah satu sumber PAD. Selain mendorong peningkatan penerimaan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih optimal serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.

Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menegaskan bahwa keterlibatan seluruh perangkat pemerintah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan lembang sangat penting dalam mendukung peningkatan PAD. Menurutnya, kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola retribusi yang lebih baik dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Tana Toraja Siap Jadi Daerah Percontohan Keamanan Pangan

Sementara itu, Kepala BPKPD Tana Toraja, Micha Lempang, menjelaskan bahwa pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS menjadi salah satu langkah strategis dalam modernisasi pengelolaan retribusi daerah. Sistem tersebut dinilai mampu mempermudah transaksi, mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap pengelolaan Retribusi Rumah Potong Hewan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuju tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Viral Dugaan Dokter Ucapkan “Kalau Mau Mati, Mati Saja” kepada Pasien, Bupati Tana Toraja Bereaksi
Bupati Zadrak Lantik 14 Pejabat Fungsional, CPNS Formasi IPDN Resmi Jadi PNS
Kopi, Musik dan Sunrise Jadi Satu, Pango-Pango Coffee Week 2026 Digelar November
Promo Akhir Tahun, Tana Toraja Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga 50 Persen
Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan TASPEN atas Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan ASN
Mini Soccer Hotel Andalan Segera Hadir, Harapan Baru bagi Olahraga Tana Toraja
Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta
Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WIT

Viral Dugaan Dokter Ucapkan “Kalau Mau Mati, Mati Saja” kepada Pasien, Bupati Tana Toraja Bereaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:30 WIT

Bupati Zadrak Lantik 14 Pejabat Fungsional, CPNS Formasi IPDN Resmi Jadi PNS

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Promo Akhir Tahun, Tana Toraja Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga 50 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17 WIT

Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan TASPEN atas Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:30 WIT

Mini Soccer Hotel Andalan Segera Hadir, Harapan Baru bagi Olahraga Tana Toraja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!