Torajachannel.com, Makassar–Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/10/2025) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, serta inspektur dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan, dilanjutkan dengan pembukaan dan arahan oleh Wakil Ketua KPK, serta sesi diskusi interaktif mengenai strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat daerah.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi serta meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan publik.
Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Melalui forum ini, KPK mendorong setiap daerah untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi serta merumuskan strategi bersama guna menciptakan birokrasi yang berintegritas tinggi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Tana Toraja, semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi










