AMAN Toraya Gelar Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik Rancangan Perda Masyarakat Adat

AMAN Toraya Gelar Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik Rancangan Perda Masyarakat Adat
AMAN Toraya Gelar Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik Rancangan Perda Masyarakat Adat

Torajachannel.com, Tana Toraja–Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya gelar konsultasi publik rancangan naskah akademik rancangan Peraturan Daerah (Perda) masyarakat adat. Senin (20/11/2023)

Bertempat di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja konsultasi publik ini dihadiri Ketua Aman Toraya, Sekjen Aman Toraya, Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, beberapa kepala OPD, Camat, Kepala Lembang, serta 21 perwakilan wilayah adat Tana Toraja.

Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi mengatakan Konsultasi Publik rancangan naskah akademik rancangan perda masyarakat ada dilaksanakan dengan tujuan menginformasikan kepada masyarakat serta mencari pertimbangan dari berbagai lembaga terkait isi dari naskah akademik yang telah di ajukan beberapa waktu lalu ke DPRD Tana Toraja.

Bacaan Lainnya

Sementara ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kristian H.P Lambe mengatakan, rancangan Perda Masyarakat Adat telah ditetapkan sebagai Program Perda yang akan dibahas tahun 2024 mendatang.

“DPRD Tana Toraja telah menetapkan 7 rancangan perda salah satunya Perda masyarakat adat dan 3 diantaranya yang akan disidangkan pada tahun 2024 masa sidang satu, masa sidang dua juga 3 Ranperda dan masa sidang akhir ada satu Ranperda. tergantung DPRD apakah menganggap Ranperda masyarakat adat ini perioritas atau tidak, tergantung urgensinya ” Kata Kristian.

Sementara terkait konsultasi publik, Kristian mengatakan hal tersebut salah satu syarat yang mutlak yang harus dilakukan sebagai landasan hukum, landasan sosiologis dan landasan filosofis sebagai dasar pembuatan sebuah Perda.

“Itu wajib dilakukan karena kita melihat perda ini ekslusif jadi rawan terjadi konflik, karena jika ada masalah maka kemungkinan besar Kemenkumham menolak Perda itu ditetapkan dan itu tidak mustahil terjadi, “Terangnya.

BACA JUGA :  AMAN Toraya Dorong Percepatan Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Toraya

Pos terkait