Torajachannel.com, Tana Toraja–Merespon postingan di media sosial tentang undangan terbuka balap liar dan Freestyle di Bandar Udara Rantetayo, tim Samapta Polres Tana mengerahkan personil Patmor mendatangi lokasi yang dimaksud. Minggu (22/1/2023)
Setibanya di lokasi Personil Patrmor tidak menemukan aksi balapan liar atau freestyle, namun tetap melanjutkan upaya preventif dengan melanjutkan Patroli di jalur jalan sekitar ex bandara Rantetayo.
Disekitar Jalan poros Rantetayo, tim Patrmor menemukan sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong, dari gelagatnya polisi mencurigai bahwa sekumpulan pemuda tersebut sedang menunggu para peserta pembalap liar dan freestyle sebagaimana yang tertulis dalam undangan di medsos.
Guna mencegah aksi tersebut, Tim Patrmor Sat Samapta yang di pimpin oleh Bripka Burhan bersama personil melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, dan memperingatkan para pemuda tersebut bahaya dari balapan liar maupun aksi freestyle yang dilakukan di poros jalan yang di gunakan oleh masyarakat.
Tak hanya itu, Informasi yang dihimpun dari Kasat Samapta menyebutkan bahwa dalam pengamanan itu setidaknya ada 8 unit kendaraan roda dua juga diamankan.
“Sebanyak 8 Unit Ranmor roda 2 diamankan oleh anggota yang melakukan pencegahan aksi balapan liar dan freestyle di jalan poros Rantetayo, dan langkah selanjutnya, kita panggil orang tua dari pemilik kendaraan, lalu kita sampaikan kepada para orang tua mereka agar menjaga dan mengawasi anak masing – masing, ini demi keselamatan mereka sendiri dan orang lain di sekitarnya. “Kata Kasat Samapta”
Dikatakan juga bahwa 8 unit motor di serahkan kembali ke pemiliknya setelah para orang tua datang dan membawa STNK kendaraan masing – masing.
“8 unit tapi dilepas dgn dengan persyaratan didatangkan orang tuanya untuk jemput anak masing – masing serta menunjukkan bukti STNK “Lanjutnya”