Torajachannel.com, Tana Toraja–Seorang anak ditemukan terjepit pohon coklat di RT Alla, Lingkunan Ma’tete Bara’na Kelurahan Lion Tondok Iring Kecamatan, Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Jumat (6/1/2023)
Anak tersebut berinisial JJT (1,2) Bulan, ditemukan sudah tidak benyawa dengan berbagai luka pada bagian tubuh.
“Dari keterangan saksi Damaris Tangke Padang bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 wita saksi bersama Korban masuk kedalam kamar tidur untuk beristirahat kemudian menutup pintu kamar namun tidak mengunci pintu kamar.
“Selanjutnya sekitar pukul 02.00 wita, saksi Damaris Tangke Padang bangun tidur hendak ke kamar mandi dan saat melihat korban sudah tidak ada disampingnya, sehingga saksi langsung mencari korban dan menemukan selimut korban sudah berada diluar kamar tidur.
“Selanjutnya saksi berusaha mencari korban dan menanyakan kepada anggota keluarga yang tinggal serumah namun tidak ada yang mengetahui keberadaan korban “
“Setelah dilakukan upaya pencarian bersama keluarga yang dibantu oleh masyarakat sekitar, korban ditemukan sekitar pukul 06.30 wita oleh Medi dimana korban ditemukan di perkebunan coklat dengan jarak sekitar 100 Meter dari rumah korban dengan posisi tergantung dan terjepit di tangkai pohon coklat, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. ” Kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP. Ahmad Syaid”.
Mendapat laporan tersebut personil Polres Tana Toraja bersama Personil Polsek Makale dan Team Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi SIK.MH didampingi oleh Wakapolres Tana Toraja Kompol Yulius Losong,SH, Kasat Samapta AKP Gunardi Munda,SH, Kapolsek Makale AKP Martinus Pararu KA SPKT IPTU Constantinus L.W KBO Sat Reskrim Ipda Zaenal Dan Kanit Resmob Aiptu Sri Wahyu S.sos mendatangi TKP.
Dari hasil kegiatan kepolisian di TKP, polisi mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.
Terduga tersebut berinisial E (40) tinggal serumah dengan korban, dan diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal itu diketahui dari keterangan keluarga korban, (sekaligus keluarga dari lel. E), menyebutkan bahwa lelaki E mengidap gangguan jiwa dan memiliki surat keterangan perihal tersebut, dan saat ini pihak kepolisian meminta surat keterangan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
” Saat ini sedang didalami keterangan pelaku oleh pihak penyidik, juga dilakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Dadi Makassar untuk dilakukan pemeriksaan terhadap lelaki E yang di duga mengalami gangguan jiwa. “Lanjut Kasat Reskrim Polres Tana Toraja”.