Torajachannel.com, Makale– Polemik eksekusi rumah adat Tongkonan di Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, menarik perhatian serius dari Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A.
Dalam sambutannya di sela-sela upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di To’bone, Kelurahan Rante, Kecamatan Makale, Minggu (17/8/2025), Zadrak menyampaikan rasa sedihnya atas polemik yang melibatkan simbol budaya Toraja tersebut.
“Saya sebagai orang Toraja, saya sebagai pemerintah Kabupaten Tana Toraja sangat sedih dengan polemik ini. “Yasiari na digaragai tu Tongkonan dikua tananai, tananai sipakada dikua ta rapa’ solanansang, ta nai pa misa’ penawa, (Kita Buat Tongkonan sebagai tempat untuk bermusyawarah agar kita tentram, sebagai tempat menyatukan hati, “ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zadrak mengungkapkan bahwa dirinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tana Toraja telah melakukan rapat mendadak di lokasi upacara untuk mencari solusi terbaik.
Dari hasil diskusi tersebut, disampaikan bahwa putusan pengadilan tetap berjalan, namun peluang damai tetap terbuka.
“Saya sudah berdiskusi termasuk sama Kepala Pengadilan Makale dan dikatakan putusan pengadilan tetap berjalan, namun jika kedua belah pihak bisa berdamai maka keputusan bisa berubah menjadi keputusan damai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati meyebutkan bahwa jika jalan damai tidak tercapai dan eksekusi tetap dilakukan, maka pembongkaran Tongkonan harus dilakukan secara adat Toraja. Hal itu juga telah mendapat persetujuan dari pihak pengadilan.
“Nanti kita carikan tukang rumah Toraja untuk bongkar, namun kita sangat berharap kedua belah pihak yang bersengketa memilih jalan damai,” pungkasnya.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi















