Curi Barang Senilai Rp56 Juta, Pria Asal Makassar Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

- Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Tim Resmob Polres Tana Toraja bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial JS (24), warga asal Makassar, yang diduga melakukan tindak pencurian di Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2025, di rumah seorang warga bernama HV (53) di Gandasil.

Dalam kejadian itu, korban kehilangan sejumlah barang berharga dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp56 juta. Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan pintu rumah dan kamar korban dalam keadaan rusak serta terbongkar.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

“Pelaku berinisial JS berhasil diamankan oleh unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” ungkap AKBP Budi, Selasa (21/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlin Allolayuk, menambahkan bahwa JS ditangkap pada 14 Oktober 2025 di Kelurahan Tondon, Kecamatan Makale, bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

“Berkat respon cepat dan kerja keras tim Resmob, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hanya sehari setelah kejadian,” ujar Arlin.

Saat ini, JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tana Toraja. Ia dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA :  Diduga Mabuk, Dua Warga Sarira Tana Toraja Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan
QRIS Pajak dan Retribusi Resmi Didorong di Tana Toraja melalui TP2DD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!