DPRD Tana Toraja Setujui Pemekaran Kabupaten Toraja Barat

DPRD Tana Toraja Setujui Pemekaran Kabupaten Toraja Barat

Torajachannel.com, Tana Toraja–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja secara resmi menyetujui usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Barat dalam rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini. Senin (23/09/2024)

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan kajian mendalam mengenai urgensi pemekaran wilayah tersebut. Rapat paripurna dihadiri oleh 19 anggota DPRD Tana Toraja, pimpinan DPRD, panitia DOB Toraja Barat, Sekretaris Daerah Tana Toraja, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembahasan pemekaran dipimpin oleh Ketua Pimpinan Sidang, Yohanis Lintin Paembongan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tana Toraja. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah barat Tana Toraja yang selama ini membutuhkan perhatian lebih dalam hal infrastruktur dan pelayanan dasar.

Bacaan Lainnya

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang untuk kepentingan masyarakat yang menginginkan pembangunan lebih merata dan akses pelayanan yang lebih dekat.” Pungkasnya.

Keputusan pemekaran ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, panitia DOB, dan pemuda. Mereka berharap Kabupaten Toraja Barat dapat menjadi daerah otonomi baru yang mampu mengelola potensi sumber daya alam secara optimal serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pemekaran diharapkan dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Sekretaris Daerah Tana Toraja, Rhudy Andilolo, juga menyambut baik persetujuan DPRD terkait pembentukan Kabupaten Toraja Barat. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendukung penuh segala proses yang diperlukan untuk merealisasikan pemekaran ini, termasuk pengajuan ke pemerintah pusat.

“Pemekaran ini adalah jawaban atas aspirasi masyarakat dari panitia DOB, DPRD Tana Toraja, tokoh adat, tokoh agama, serta pemuda yang menginginkan pelayanan lebih cepat, efektif, dan pemerintahan yang lebih dekat,” ujarnya.

Hasil keputusan DPRD ini akan diserahkan kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk proses administrasi lebih lanjut sebelum pemekaran resmi dapat terwujud. Dalam waktu dekat, tim khusus akan dibentuk untuk mempersiapkan segala kebutuhan pemekaran, termasuk kajian dampak sosial dan ekonomi, serta pembentukan perangkat daerah di wilayah baru tersebut.

Masyarakat menyambut gembira kabar ini dengan harapan bahwa pemekaran Kabupaten Toraja Barat dapat memberikan perubahan signifikan dalam peningkatan pembangunan, infrastruktur, serta pelayanan di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan akses transportasi.

Rencana pemekaran DOB Toraja Barat mencakup 9 Kecamatan, yaitu:

  1. Kecamatan Bonggakaradeng
  2. Kecamatan Simbuang
  3. Kecamatan Mappak
  4. Kecamatan Saluputti
  5. Kecamatan Rembon
  6. Kecamatan Bittuang
  7. Kecamatan Masanda
  8. Kecamatan Malimbong Balepe
  9. Kecamatan Kurra

Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan agar langkah pemekaran tersebut segera terealisasi, memberikan angin segar bagi percepatan pembangunan di wilayah barat Tana Toraja yang selama ini menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Sukses Dilaksanakan, Ini 4 Poin Keputusan Rapat Akbar Pemekaran Toraja Barat

Pos terkait