Empat ASN Tana Toraja Dipecat, Pemkab Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

- Wartawan

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat ASN Tana Toraja Dipecat, Pemkab Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Empat ASN Tana Toraja Dipecat, Pemkab Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan keseriusannya dalam menegakkan disiplin aparatur dengan menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar aturan.

Sidang penjatuhan hukuman disiplin ini digelar pada Kamis, 3/7/2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Bupati Tana Toraja. Sidang tersebut dihadiri unsur pengawasan dan kepegawaian, yakni Inspektur Daerah, Kepala BKPSDM, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja.

Selain itu, hadir pula atasan langsung para ASN yang bersangkutan, yaitu Kepala Dinas PUTR, Kepala UPT PKM Rantealang, Kepala UPT PKM Kurra, dan Kepala UPT PKM Madandan.

Sebelum sidang digelar, Bidang Penanganan Disiplin (PDIK) turun langsung ke unit kerja masing-masing ASN untuk melakukan klarifikasi data dan memverifikasi laporan yang masuk.

Berdasarkan hasil sidang, keempat ASN tersebut dijatuhi sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Mereka terdiri atas satu pejabat fungsional Analis Perencanaan di Dinas PUTR, dua Dokter Ahli Muda, dan satu Dokter Ahli Pertama.

Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes., Sp.An., menegaskan bahwa penegakan disiplin ini bukan hanya soal sanksi, tetapi juga sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas ASN.

“Penegakan disiplin bukan semata-mata soal hukuman, tetapi bentuk komitmen kita dalam menjaga marwah pelayanan publik. Ini adalah peringatan bagi kita semua agar bekerja sesuai aturan dan menjunjung etika sebagai abdi negara,” tegasnya.

Pemkab Tana Toraja berharap langkah tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga dedikasi, profesionalisme, dan disiplin dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA :  Pemda Tana Toraja Luncurkan Program Sekolah Rakyat : Solusi Pendidikan Bagi Anak Kurang Mampu

Penulis : Adi
Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale
Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri
Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap
Gotong Royong untuk Tana Toraja Masero Diperlihatkan Warga Lembang Lemo Menduruk
Wisuda Akademi Kesehatan Sinar Kasih, Bupati Dorong Lulusan Terus Kembangkan Skill dan Inovasi
Akademi Kesehatan Sinar Kasih Toraja Wisuda 108 Lulusan D3 Kebidanan dan Keperawatan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:18 WIT

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:53 WIT

Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:10 WIT

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:37 WIT

Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:47 WIT

Kabur Saat Dirawat di RS, DPO Rutan Makale Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!