Empat ASN Tana Toraja Dipecat, Pemkab Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

- Wartawan

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat ASN Tana Toraja Dipecat, Pemkab Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Empat ASN Tana Toraja Dipecat, Pemkab Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan keseriusannya dalam menegakkan disiplin aparatur dengan menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar aturan.

Sidang penjatuhan hukuman disiplin ini digelar pada Kamis, 3/7/2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Bupati Tana Toraja. Sidang tersebut dihadiri unsur pengawasan dan kepegawaian, yakni Inspektur Daerah, Kepala BKPSDM, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tana Toraja.

Selain itu, hadir pula atasan langsung para ASN yang bersangkutan, yaitu Kepala Dinas PUTR, Kepala UPT PKM Rantealang, Kepala UPT PKM Kurra, dan Kepala UPT PKM Madandan.

Sebelum sidang digelar, Bidang Penanganan Disiplin (PDIK) turun langsung ke unit kerja masing-masing ASN untuk melakukan klarifikasi data dan memverifikasi laporan yang masuk.

Berdasarkan hasil sidang, keempat ASN tersebut dijatuhi sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Mereka terdiri atas satu pejabat fungsional Analis Perencanaan di Dinas PUTR, dua Dokter Ahli Muda, dan satu Dokter Ahli Pertama.

Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes., Sp.An., menegaskan bahwa penegakan disiplin ini bukan hanya soal sanksi, tetapi juga sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas ASN.

“Penegakan disiplin bukan semata-mata soal hukuman, tetapi bentuk komitmen kita dalam menjaga marwah pelayanan publik. Ini adalah peringatan bagi kita semua agar bekerja sesuai aturan dan menjunjung etika sebagai abdi negara,” tegasnya.

Pemkab Tana Toraja berharap langkah tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga dedikasi, profesionalisme, dan disiplin dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA :  Pemda Tana Toraja Luncurkan Program Sekolah Rakyat : Solusi Pendidikan Bagi Anak Kurang Mampu

Penulis : Adi
Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan
QRIS Pajak dan Retribusi Resmi Didorong di Tana Toraja melalui TP2DD

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

error: Content is protected !!