Kecelakaan Tragis di Nanggala, Polisi Tetapkan Pengendara Harley Davidson sebagai Tersangka

- Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Torajachannel.com, Toraja Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan seorang pria berinisial RR (42), warga Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak di Kecamatan Nanggala.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Sangpiak Salu, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Saat itu, RR mengendarai sepeda motor jenis Harley Davidson Heritage Soft Tail dari arah Palopo menuju Rantepao.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, RR diduga lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kendaraan yang dikemudikannya lepas kendali. Kecelakaan pun tak terhindarkan dan mengakibatkan korban jiwa.

Korban diketahui seorang anak berinisial JL (10), warga Nanggala, Toraja Utara, yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, IPTU Muhammad Nasrum Sujana saat dikonfirmasi pada Senin (04/05/2026) menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Setelah melalui pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, kasus ini resmi kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Pengendara motor Harley Davidson berinisial RR telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Perdana Kapolres Toraja Utara Sampaikan ini

RR dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan guna memberikan keadilan bagi semua pihak.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Zadrak Tombeg Pimpin Pleno Penetapan Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 Tana Toraja
Bupati Tana Toraja Buka Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026, Diikuti 4.000 Peserta
Pemkab Tana Toraja Buka Pelatihan Barista untuk Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan
BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor
Mal Pelayanan Publik Tana Toraja Resmi Beroperasi, Urus Administrasi Kini Lebih Mudah
301 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Tana Toraja Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Tana Toraja Siapkan Data Akurat untuk Pembangunan Pemkab dan BPS Tana Toraja Bersinergi
Pemkab Tana Toraja Perkuat Optimalisasi Retribusi Rumah Potong Hewan untuk Dongkrak PAD

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:49 WIT

Bupati Zadrak Tombeg Pimpin Pleno Penetapan Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 62 Tana Toraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:11 WIT

Bupati Tana Toraja Buka Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026, Diikuti 4.000 Peserta

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:56 WIT

BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor

Senin, 15 Juni 2026 - 22:21 WIT

Mal Pelayanan Publik Tana Toraja Resmi Beroperasi, Urus Administrasi Kini Lebih Mudah

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:25 WIT

301 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Tana Toraja Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Empat Terdakwa Narkoba Dituntut, Oliv Terancam 10 Tahun Penjara

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:00 WIT

error: Content is protected !!