Kecelakaan Tragis di Nanggala, Polisi Tetapkan Pengendara Harley Davidson sebagai Tersangka

- Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Torajachannel.com, Toraja Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan seorang pria berinisial RR (42), warga Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak di Kecamatan Nanggala.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Sangpiak Salu, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Saat itu, RR mengendarai sepeda motor jenis Harley Davidson Heritage Soft Tail dari arah Palopo menuju Rantepao.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, RR diduga lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kendaraan yang dikemudikannya lepas kendali. Kecelakaan pun tak terhindarkan dan mengakibatkan korban jiwa.

BACA JUGA :  Modus Payungi Korban Saat Hujan Berujung Pemerkosaan di Toraja Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui seorang anak berinisial JL (10), warga Nanggala, Toraja Utara, yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, IPTU Muhammad Nasrum Sujana saat dikonfirmasi pada Senin (04/05/2026) menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Setelah melalui pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, kasus ini resmi kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Pengendara motor Harley Davidson berinisial RR telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Perdana Kapolres Toraja Utara Sampaikan ini

RR dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan guna memberikan keadilan bagi semua pihak.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta
Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan
Hari Pertama Ganjil-Genap BBM, Pemda dan Polisi Pantau SPBU Tana Toraja
OVOP Jadi Jalan Tana Toraja Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
Tana Toraja Siapkan Produk Unggulan untuk Masuk Program OVOP Sulsel
550 ASN Tana Toraja Ikuti Profiling, Pemkab Petakan Potensi dan Arah Karier Pegawai
Normalisasi Sungai Starda, Bupati Tana Toraja Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:26 WIT

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:24 WIT

Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:53 WIT

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIT

OVOP Jadi Jalan Tana Toraja Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:57 WIT

Tana Toraja Siapkan Produk Unggulan untuk Masuk Program OVOP Sulsel

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:57 WIT

Berita Pemerintah

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:26 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:24 WIT

error: Content is protected !!