Torajachannel.com, Tana Toraja–Seorang Kakak S (47) Tahun tegah menebas adik kandungnya A (40) gegara ayam milik adiknya merusak tanaman kakaknya.
Kejadian kakak tebas/parangi adik ini terjadi di Kalimbu’bu, Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. Senin (9/1/2023)
Informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Ahmad Syaid, bahwa dari hasil pemerikasaan awal, korban mengatakan sementara didepan rumahnya setelah dari kebun, tidak lama kemudian datang pelaku marah-marah akibat ayam korban merusak tanaman pelaku.
“Tiba-tiba pelaku menghunus parang yang diikat dipinggang kirinya dengan menggunakan tangan kanan langsung menebas kearah leher korban sebanyak 1 (satu) kali, namun korban langsung menangkisnya dengan menggunakan tangan kiri yang mengakibatkan punggung tangan kiri dan bahu kiri korban mengalami luka robek.
“Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas Masalle untuk dilakukan pertolongan pertama, kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Lakipadada Makale. “kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja”.
Sementara pelaku telah diamankan dan saat ini sedang mejalani Pemeriksaan di Mapolsek Bonggakaradeng oleh Unit Reskrim, dan Selanjutnya pelaku akan dibawa ke Rutan Polres Tana Toraja.
“Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa benar pelaku telak melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam dan melukai korban pada bagian lengan dan tangan sebelah kiri sehingga korban mengalami luka Robek “lanjutnya”.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman Hukum 2 Tahun 8 Bulan Penjara.