Torajachannel.com, Tana Toraja – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Tana Toraja bergerak cepat dalam menangani kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, pada Jumat (21/2/2025) pagi.
Pelaku berinisial YT (52), warga Makale Utara, diduga melakukan pembunuhan terhadap NG (53), yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku berinisial YT (52) berhasil ditangkap oleh unit Resmob Polres Tana Toraja dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian pembunuhan,” ungkap Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menjelaskan bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan perut.
“Korban yang mengalami luka parah sempat dievakuasi oleh warga ke Rumah Sakit Lakipadada. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit,” Kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Iptu Arlin mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, tersangka dan korban sedang bekerja bersama dalam sebuah acara adat rambu solo’ (upacara kematian) milik seorang warga. Saat mengobrol, terjadi kesalahpahaman terkait pembagian jatah daging dari acara adat yang sebelumnya dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Bungin.
“Korban merasa dituduh oleh tersangka sering menjual jatah daging yang seharusnya dibagikan kepada warga. Hal ini memicu perdebatan yang berujung pada emosi tersangka, hingga akhirnya ia menikam korban,” jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, YT melarikan diri ke dalam hutan di sekitar lokasi kejadian. Tim Resmob yang melakukan pencarian selama kurang lebih dua jam akhirnya berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di semak-semak.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menikam korban telah diamankan di Polres Tana Toraja guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Arlin.