Korupsi Dana Desa, Polres Tana Toraja Tahan Mantan Kepala Lembang Butang dan Barang Bukti

- Wartawan

Rabu, 7 Desember 2022 - 23:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Dana Desa, Polres Tana Toraja Tahan Mantan Kepala Lembang Butang dan Barang Bukti

Korupsi Dana Desa, Polres Tana Toraja Tahan Mantan Kepala Lembang Butang dan Barang Bukti

Torajachannel.com, Tana Toraja–AA (53) Mantan Kepala Lembang Butang, tersangka Kasus Korupsi Dana Desa/Lembang kini di tahan di Mapolres Tana Toraja bersama barang bukti.

AA ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2018-2019 sebesar Rp. 364.937.000, (tiga ratus enam puluh empat juta, sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi mengatakan selain tersangka, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa Dokumen APBL pemerintah Lembang Butang tahun 2018 dan 2019, Realisasi kegiatan dan laporan pertanggungjawaban keuangan Lembang Butang tahun 2018 dan 2019, Rekening Lembang Butang pada Bank BNI tahun 2018 dan tahun 2019 serta Bukti -bukti transaksi keuangan (Kwitansi , Nota dan lain lain).

Ditambahkan Kapolres Tana Toraja, Bahwa terhadap tersangka telah dilakukan penahanan sejak 5 Desember 2022 di ruang Tahanan Polres Tana Toraja, adapun berkas perkara telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tana Toraja (Tahap 1).

“Tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman 20 tahun penjara atau denda maksimal 1 Milliar “Ujar Kapolres”

Penulis : Sandi Nayoan

BACA JUGA :  Kajari Tana Toraja Himbau Kepala Lembang Gunakan Dana Desa dengan Baik

Berita Terkait

108 Petugas Kebersihan Dapat Berkah Natal dari Rumah Sakit Sinar Kasih Toraja
Program Sekolah Lansia di Saluputti Berbuah Manis, 30 Peserta Diwisuda
Fresly Nikijuluw Meriahkan Pembukaan Pesona Tenun dan Pekan Budaya di Makale, Catat Jadwalnya!
Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat
Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale
Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta
Bupati Zadrak Kenalkan Pesona Toraja Lewat Jamuan Makan Malam di Rumah Jabatan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:46 WIT

108 Petugas Kebersihan Dapat Berkah Natal dari Rumah Sakit Sinar Kasih Toraja

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:01 WIT

Program Sekolah Lansia di Saluputti Berbuah Manis, 30 Peserta Diwisuda

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:46 WIT

Fresly Nikijuluw Meriahkan Pembukaan Pesona Tenun dan Pekan Budaya di Makale, Catat Jadwalnya!

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:12 WIT

Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Program Sekolah Lansia di Saluputti Berbuah Manis, 30 Peserta Diwisuda

Selasa, 9 Des 2025 - 20:01 WIT

error: Content is protected !!