KPU Tana Toraja Butuh 572 Orang Sebagai Petugas PPK dan PPS, Honornya Lumayan

KPU Tana Toraja Butuh 572 Orang Sebagai Petugas PPK dan PPS, Honornya Lumayan
Konferensi Pers l "Pendaftaran Badan Adhoc (PPK dan PPS)" Pemilu Tahun 2024, KPU Tana Toraja di Arion Caffe. Senin (21/11/2022)

Torajachannel.com, Tana Toraja–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja membutuhkan sebanyak 572 orang untuk menjadi badan adhoc yakni Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membantu kerja KPU Tana Toraja pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Tana Toraja, Risal Randa dalam acara Konferensi Pers “Pendaftaran Badan Adhoc (PPK dan PPS)” Pemilu Tahun 2024 di Arion Caffe. Senin (21/11/2022)

“Jumlah tenaga Adhoc PPK yang akan di rekrut 95 orang untuk 19 Kecamatan di Tana Toraja dan tenaga PPS 477 orang untuk 159 Kelurahan/Lembang “Kata Risal”.

Bacaan Lainnya

Dikatakan juga bahwa, pendaftaran tenaga Adhoc PPK telah dimulai sejak kemarin dan berakhir pada tanggal 29 November 2022 mendatang.

“Pendaftaran PPK melalui aplikasi SIAKBA (Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) setiap jam kerja, jadi tidak ada lagi pendaftaran manual, kemudian sampai jam 09 : 00 tadi pendaftar sudah mencapai 172 orang dan khusus tanggal 29 November 2022 pendaftaran terbuka sampai pukul 00:00 Wita. Sementara terkait PPS, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 18-22 Desember 2022 mendatang. “Lanjutnya”

Ditambahkan, Syarat pendaftar PPK dan PPS kini mengalami sedikit perubahan dibanding tahun sebelumnya, dimana untuk PPK dan PPS tahun ini tidak lagi di batasi masalah periodenisasi yang artinya, petugas lama bisa mendaftar kembali.

“Persyaratan lainnya terkait masalah umur dan penyakit bawaan kini semakin diperketat, untuk pendaftar PPK dan PPS umur minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, pendidikan minimal SMA Sederajat dan masalah penyakit bawaan seperti Diabetes,Hipertensi, Kanker, Gula Darah, atau penyakit lainnya di pertimbangkan khusus sesuai keterangan medis apakah layak diterima atau tidak.

“Tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik maupun mantan tim pemenang. aplikasi SIAKBA telah bekerjasama dengan aplikasi Sipol yang apabila pendaftar, terdaftar sebagai anggota partai maka dengan sedirinya tedeteksi dalam aplikasi, kemudian untuk tim pemenang akan di tracking dengan berbagai cara ” ujarnya”

Sedangkan untuk gaji honor tenaga adhoc PPK dan PPS dikatakan, juga mengalami peningkatan, yakni ketua Rp 2.500.000 dan anggota Rp 2.200.000.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tes tertulis dan akan dilakukan menggunakan informasi teknologi yaitu CAT, dan KPU akan mengumumkan setelah test.

Penulis : Adi

BACA JUGA :  GMKI Cabang Makale Audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Tana Toraja

Pos terkait