KPU Tana Toraja Umumkan Visi-Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

- Wartawan

Minggu, 15 September 2024 - 15:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja telah resmi mengumumkan visi dan misi dari para calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2024.

Menurut informasi yang dirilis oleh KPU Tana Toraja, ada dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada kali ini. Pasangan calon pertama adalah Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan , sedangkan pasangan calon kedua adalah Victor Datuan Batara dan John Diplomasi.

Adapun Visi-Misi kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada pilkada 2024 sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  

KPU Tana Toraja juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait calon dan/atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024.

BACA JUGA :  Tim Hukum ZATRIA Laporkan ASN Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ke Bawaslu

Periode penerimaan masukan ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan melalui saluran yang telah disediakan oleh KPU sebagai berikut :

1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: Https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:

  • a.memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”
  • b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”,
  • c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
  • d. mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat,
  • e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
  1. ) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,
  2. ) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau
  3. ) hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
  • f. menuliskan uraian;
  • g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan;
  • h. menekan “SUBMIT”.
BACA JUGA :  VDB Singgung Air Mancur Kolam Makale, Erianto : Bukti Kegagalan

2. secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja yang beralamat di JI. Tongkonan Ada’ No.2 Kamali Pentalluan, Makale, Tana Toraja, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara:

  • a. mengisi daftar hadir;
  • b. mengisi formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK;
  • c. menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud dalam huruf b kepada KPU Kabupaten Tana Toraja; dan
  • d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:13 WIT

Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Dari Konsumsi Rapat hingga BBM Dinas, Semua Dipangkas Demi Efisiensi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:59 WIT

Berita Pemerintah

Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:42 WIT

error: Content is protected !!