Lecehkan Dua Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Pemkab Tana Toraja Ditangkap Polisi

- Wartawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial YS (56), warga Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, ditangkap Polisi usai dilaporkan melecehkan dua anak dibawah umur.

Informasi yang di peroleh dari Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Slamet Rahardjo, bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak beberapa tahun 2023.

“Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang, itu terjadi pada salah satu korban sejak tahun 2023 dan korban lainnya terjadi pada tahun 2024, korban melapor ke orang tuanya kemudian orang tuanya keberatan dan melaporkan ke Polres Tana Toraja. “Kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sendiri menurut kasat reskrim berumur 8 tahun dan 5 tahun yang juga merupakan tetangga pelaku. Sementara pelaku berprofesi sebagai ASN di rumah sakit Lakipadada.

BACA JUGA :  Belum Diketahui Identitasnya, Ini Wujud Jenazah yang Ditemukan di PLTA Malea

Atas kelakuannya, lanjut kasat Reskrim, pelaku di sangkakan undang-undang perlindungan anak pasal 82 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  KSP Marendeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Nurdiana Sesuai Aturan

Berita Terkait

BPBD Tana Toraja Matangkan Ranperda Penanggulangan Bencana, Bupati Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan
BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor
Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka
Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:49 WIT

BPBD Tana Toraja Matangkan Ranperda Penanggulangan Bencana, Bupati Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:56 WIT

BPBD Tana Toraja Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:57 WIT

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:57 WIT

error: Content is protected !!