Pelaku yang Memotret Bagian Sensitif Wanita di Tana Toraja Terancam 4 Tahun Penjara

- Wartawan

Sabtu, 2 Maret 2024 - 16:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–MM pelaku yang memotret bagian sensitif seorang wanita di salah satu toko supermarket di Makale-Tana Toraja terancam hukuman 4 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo pada konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Tana Toraja, Sabtu (02/2/2024)

“Pelaku kita sangkakan pasal 14 ayat 1 (a) UU RI Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara atau denda Rp. 200.000.000, ”Kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara terkait motif pelaku melakukan aksinya menurut Kapolres, pelaku khilaf saat melihat kecantikan korban.

”Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa apa yang telah ia lakukan itu adalah perbuatan yang salah, menurutnya ia hilaf saat melihat korban menggunakan gaun terusan dan kagum akan kecantikan Korban sehingga muncul niat, setelah melancarkan aksinya ia kemudian sadar dan langsung menghapus foto di handponenya,” Jelas Kapolres.

Untuk diketahui, MM melakukan aksinya pada Rabu, 21 Maret 2023 lalu, dalam rekaman CCTV pelaku nampak memotret bagian bawah korban dan saat memotret pelaku terekam CCTV hingga viral di berbagai sosial media.

BACA JUGA :  Viral Seorang Bapak Mendoakan Janda dan Duda Agar tidak Kwatir Lengkap Dengan Alasannya

BACA JUGA :  Sempat Viral di Medsos, Dua Pelaku Pencurian Emas Berkedok Servis Kompor di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Bupati Tana Toraja Beri Penghargaan kepada Satlantas, Apresiasi Dedikasi Jaga Keselamatan di Jalan
Sambut Sumpah Pemuda, Gerindra Cup Tana Toraja Segera Digelar, Ayo Daftar!
Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja
Dugaan Perusakan Hutan di Bittuang Disorot, Aktivis Ingatkan Kewenangan Bukan Kekebalan Hukum
Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib
Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:52 WIT

Bupati Tana Toraja Beri Penghargaan kepada Satlantas, Apresiasi Dedikasi Jaga Keselamatan di Jalan

Senin, 14 September 2026 - 20:40 WIT

Sambut Sumpah Pemuda, Gerindra Cup Tana Toraja Segera Digelar, Ayo Daftar!

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIT

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:12 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Kenang Aparatur yang Gugur di Papua pada Upacara HAORNAS

Senin, 14 Sep 2026 - 21:13 WIT

Berita Tana Toraja

Sambut Sumpah Pemuda, Gerindra Cup Tana Toraja Segera Digelar, Ayo Daftar!

Senin, 14 Sep 2026 - 20:40 WIT

Berita Tana Toraja

Wabup Erianto Laso’ Paundanan Terpilih Pimpin PELTI Tana Toraja

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIT

error: Content is protected !!