Torajachannel.com, Makale– Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.


Berdasarkan undangan resmi yang ditandatangani Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, acara akan dilaksanakan pada Minggu, 17 Agustus 2025, pukul 14.30 WITA hingga selesai, bertempat di Lapangan To’ Bo’ne, Kelurahan Rante, Kecamatan Makale.
Peserta yang terdiri dari PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan teknis di lingkungan Pemkab Tana Toraja diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap, khusus bagi pria memakai peci.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati juga mengimbau agar para undangan hadir 30 menit sebelum acara dimulai.
Selain menjadi momentum penting bagi para PPPK untuk memulai pengabdian secara resmi, kegiatan ini juga sarat makna karena dilaksanakan pada hari bersejarah bangsa Indonesia.
Menariknya, Pemkab Tana Toraja juga mengajak peserta untuk mendukung gerakan ramah lingkungan dengan membawa tumbler pribadi sebagai pengganti air minum kemasan.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














