Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Dukung RPJPD 2025-2045 untuk Mewujudkan ‘Indonesia Emas 2045

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Dukung RPJPD 2025-2045 untuk Mewujudkan 'Indonesia Emas 2045

Torajachannel.com, Tana Toraja–Setelah dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, draft final Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tana Toraja untuk periode 2025-2045 dibahas dalam rapat paripurna DPRD Tana Toraja pada Senin (12/8/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan, dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg; Kepala Bappelitbangda, Fransinetty Restu; Wakil Ketua I DPRD, Evivana Rombe Datu; perwakilan dari berbagai fraksi; serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Yohanis Lintin Paembongan mengungkapkan bahwa semua fraksi sepakat dengan draft RPJPD yang telah melalui proses harmonisasi dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasannya melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

Bacaan Lainnya

“Semua fraksi menyetujui draft ini. Pada hari ini, lima fraksi hadir, yaitu Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Griya. Mereka sepakat untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut,” jelas Yohanis setelah rapat.

Sementara itu, Fraksi Demokrat tidak hadir dan diwakili oleh Sekretariat DPRD Tana Toraja.

Setelah persetujuan dari fraksi-fraksi, Zadrak Tombeg, mewakili Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, menyampaikan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Zadrak menekankan bahwa RPJPD ini sangat penting untuk mendukung pencapaian ‘Indonesia Emas 2045’, yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia untuk periode 2025-2045.

Penyusunan RPJPD untuk dua dekade mendatang akan menjadi faktor penentu dalam kemampuan Tana Toraja untuk bersaing dengan daerah lainnya.

BACA JUGA :  Target 7 kursi DPRD Tana Toraja, IAS Melakukan Konsolidasi dan Penguatan Kader

Pos terkait