Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Inspektorat Daerah mengadakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi pada Jumat, 11 Juli 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi antikorupsi di kalangan aparatur pemerintah daerah, sejalan dengan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Tahun 2020 serta Pedoman MCP Strategic Plan (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.
Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A., secara resmi membuka acara tersebut melalui sambungan virtual, didampingi oleh Sekretaris Daerah, dr. Rudhy Andi Lolo, M.Kes., Sp.An. Sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah dan sekretarisnya, Camat, Lurah, Kepala Lembang se-Kabupaten Tana Toraja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari OPD strategis seperti RSUD, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta ASN lingkup Inspektorat Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai narasumber utama, hadir dua perwakilan dari KPK RI, Manoto Togatorop, Widyaiswara Ahli Muda, dan Galih P. Natanegara, Penyelidik Ahli Muda.
Keduanya memaparkan materi seputar strategi pencegahan korupsi di daerah, penerapan indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP), serta pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Zadrak Tombeg menekankan bahwa membangun budaya kerja antikorupsi merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.
Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tana Toraja untuk menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Tana Toraja berharap dapat memperkuat kerja sama dengan KPK demi terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas tinggi demi kesejahteraan masyarakat Tana Toraja.














